PT MSB Ditegur Distanbunkan Subulussalam karena Belum Penuhi Kewajiban Perizinan

oleh -4786 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. NSA/Pabrik sawit PT MSB ditegur Distanbunkan Subulussalam terkait perizinan usaha.

InfoSAWIT, SUBULUSSALAM – PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) mendapat surat teguran dari Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunkan) Kota Subulussalam terkait kewajiban perizinan usaha. Teguran ini dikeluarkan melalui surat resmi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari Distanbunkan, hingga saat ini PT MSB, yang mengoperasikan pabrik di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, belum menyerahkan dokumen perizinan dan laporan perkembangan usaha sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.


Kepala Distanbunkan Kota Subulussalam, Rosihan Indra, menegaskan bahwa teguran ini bukan terkait izin usaha baru, melainkan tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan perkembangan usahanya.

BACA JUGA: Tiga Perusahaan Perkebunan Sawit dan Tebu Akan Beroperasi di Maluku, Warga Siwalalat Justru Khawatir

“Mereka wajib melaporkan progres perusahaannya kepada kami,” ujar Rosihan Indra kepada InfoSAWIT, Senin (10/3/2025).

Distanbunkan memberikan tenggat waktu 90 hari sejak surat teguran diterbitkan pada 7 Maret 2025. Jika dalam periode tersebut PT MSB tidak memenuhi kewajibannya, dinas terkait akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan bahwa perusahaan wajib melaporkan progresnya secara berkala,” tegasnya.

BACA JUGA: Kejagung Resmi Serahkan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit ke BUMN untuk Ketahanan Pangan

Hingga kini, PT MSB belum memberikan tanggapan resmi maupun menyerahkan laporan yang diminta. Distanbunkan berharap perusahaan segera mematuhi aturan agar terhindar dari sanksi lebih lanjut. (*)

Laporan: Nukman Suryadi Angkat

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com