InfoSAWIT, SINGAPURA — Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait penangkapan hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi ekspor sawit, Wilmar Group menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses hukum tersebut dan menyatakan siap membantu apabila dibutuhkan dalam investigasi lebih lanjut.
Sebelumnya, otoritas Indonesia dilaporkan menangkap beberapa hakim yang membebaskan tiga grup perusahaan sawit—yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group—dari dakwaan korupsi dalam proses perolehan izin ekspor pada tahun 2022. Putusan bebas tersebut dijatuhkan pada bulan lalu.
“Kami memahami dari sejumlah laporan media bahwa otoritas Indonesia telah menangkap sejumlah hakim yang membebaskan tiga perusahaan kelapa sawit dari tuduhan korupsi dalam perolehan izin ekspor. Namun, sejauh yang kami ketahui, hingga saat ini Wilmar Group maupun karyawannya tidak terlibat dalam penyelidikan tersebut,” demikian pernyataan resmi Wilmar International Limited, kepada InfoSAWIT ditulis Kamis (17/4/2025).
Wilmar juga menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. “Kami akan membantu proses investigasi jika memang diminta oleh otoritas terkait,” lanjut pernyataan tersebut.
Terkait tuduhan yang sempat dilayangkan kepada perusahaan pada 2022, Wilmar menegaskan bahwa langkah mereka dalam memperoleh izin ekspor dilakukan dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan pasokan minyak sawit di pasar domestik serta menurunkan harga, meskipun harus menanggung biaya tambahan.
“Kami yakin tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Tindakan kami saat itu semata-mata untuk mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri,” tegas keterangan Wilmar.
BACA JUGA: Menkop Dorong Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, Eropa Siap Dukung Pendanaan
Perusahaan yang bermarkas di Singapura ini juga menegaskan komitmen mereka terhadap tata kelola yang bersih dan etis. “Wilmar Group memiliki kebijakan nol toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tutup pernyataan tersebut.
Pemerintah Indonesia saat ini terus menggencarkan upaya penegakan hukum di sektor sawit, termasuk menelusuri potensi penyimpangan dalam pemberian izin ekspor dan praktik kartel. Investigasi terhadap oknum aparat hukum yang menangani perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari langkah besar pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri sawit secara menyeluruh. (T2)