YARA Desak Uji Laboratorium, DLHK Subulussalam Anggap Tak Ada Urgensi Pencemaran Sungai Rikit

oleh -1476 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok, InfoSAWIT/Surat permohonan informasi publik

InfoSAWIT, SUBULUSSALAM Dugaan pencemaran Sungai Rikit oleh limbah sawit dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menyulut keprihatinan publik. Namun, respon dari Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) justru menimbulkan tanda tanya besar.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebelumnya telah mengajukan permohonan informasi publik pada 11 April 2025 guna mendorong transparansi dan perlindungan lingkungan. Namun, surat balasan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam dengan Nomor 500.12.18.1/100/2025 menyebutkan bahwa DLHK tidak melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit.

Alasannya, menurut Kepala DLHK Subulussalam Abdul Rahman Ali, tidak ditemukan indikasi pencemaran dalam tiga kali verifikasi lapangan yang dilakukan pada 10, 11, dan 18 Maret 2025. Pemeriksaan hanya dilakukan secara visual dan organoleptik—meliputi pengamatan kejernihan, bau, dan perubahan warna air—tanpa pengambilan sampel untuk uji laboratorium.

BACA JUGA: USDA Proyeksikan Produksi Sawit Indonesia Naik Jadi 47 Juta Ton pada 2025/26

“Air sungai tampak jernih, tidak berbau, dan tidak terdapat tanda-tanda pencemaran seperti lapisan minyak atau kematian organisme air,” tulis Abdul Rahman dalam surat tersebut.

Namun, pernyataan ini menuai kritik dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Syahputra, menyayangkan sikap DLHK yang dinilai abai terhadap kekhawatiran warga.

“Penilaian visual saja tidak cukup. Jika memang tidak ada pencemaran, kenapa takut melakukan uji laboratorium? Ini soal keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Edi kepada InfoSAWIT, Jumat (18/4).

BACA JUGA: Putusan WTO dan Momen Penguatan Standar Sawit Berkelanjutan

Edi menambahkan bahwa warga Dusun Rikit sebelumnya telah menggelar aksi protes menuntut kejelasan atas kondisi Sungai Rikit yang mereka curigai tercemar limbah dari kolam milik PT MSB. Namun sayangnya, tuntutan tersebut belum ditindaklanjuti secara ilmiah.

Warga Desa Namo Buaya pun berharap agar pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri sawit. Mereka meminta agar dilakukan uji laboratorium independen sebagai bentuk kepastian dan perlindungan terhadap lingkungan hidup mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MSB belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. (*)

Laporan: Nukman Suryadi Angkat

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com