InfoSAWIT, KUALA LUMPUR — Lembaga Pertubuhan Peladang (LPP) memastikan bahwa ekspor minyak sawit ke Amerika Serikat (AS) akan diawasi secara ketat, menyusul keputusan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang menangguhkan sementara penerapan tarif baru selama 90 hari terhadap beberapa negara, termasuk Malaysia.
Ketua LPP, Datuk Mahfuz Omar, menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai peluang bagi negara-negara terdampak untuk melakukan penilaian ulang serta membuka kembali ruang negosiasi dengan pemerintah AS.
“Meski ekspor pertanian Malaysia ke AS terbilang kecil, minyak sawit tetap berpotensi menjadi sasaran pengawasan di masa depan. Ini tentu bisa berdampak pada para petani dan pekebun kecil di bawah naungan LPP,” ujar Mahfuz dilansir InfoSAWIT dari New Straits Times, Jumat (18/4/2025).
BACA JUGA: Kemenperin Dorong Hilirisasi Sawit Lewat Gula Merah, Gandeng PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara
Ia menambahkan, pemerintah bersama Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI) telah memulai upaya untuk menangani isu ini melalui pendekatan diplomatik dan kerjasama kawasan.
“Hampir semua negara ASEAN terdampak oleh rencana tarif AS ini, meskipun pada level yang berbeda-beda. Karenanya, keterlibatan bersama secara regional sudah dimulai guna mencari titik temu,” jelasnya.
Menurut Mahfuz, pembicaraan awal juga tengah dipersiapkan antara Menteri MITI, Tengku Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz, dan Duta Besar AS untuk Malaysia.
BACA JUGA: RISEL: Malaysia Harus Prioritaskan Ekonomi Bio-Based untuk Keberlanjutan Industri Sawit
“Saya yakin AS mengambil keputusan penangguhan ini karena menyadari bahwa mereka sendiri juga akan terdampak. Tarif tidak hanya memukul negara eksportir, tapi juga mengganggu industri mereka yang bergantung pada komponen impor,” katanya.
Mahfuz juga menegaskan bahwa tidak realistis jika industri di Malaysia harus menutup dan pindah ke AS hanya karena tekanan tarif. “AS sendiri masih sangat tergantung pada input industri seperti semikonduktor yang diproduksi di luar negeri. Kalau kebijakan ini diteruskan, bisa menimbulkan masalah dalam rantai industri mereka sendiri dan membebani rakyatnya,” ujarnya.
Mengenai peran LPP, Mahfuz menekankan bahwa pihaknya akan tetap merujuk pada arahan Kementerian Pertanian dan Keselamatan Makanan, namun mencermati bahwa sektor yang paling terdampak dari kebijakan tarif ini kemungkinan adalah sektor berbasis teknologi seperti industri elektrik dan elektronik.
BACA JUGA: Harga Gandum Chicago Melemah karena Prakiraan Cuaca Membaik, Jagung Naik Tipis dan Kedelai Turun
“Saya berharap penangguhan ini akan membuka jalan menuju pengurangan tarif oleh AS di masa depan,” ujarnya. (T2)