InfoSAWIT, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit dalam negeri dengan mendorong pemanfaatan batang sawit menjadi komoditas bernilai tambah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui fasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN).
Penandatanganan PKS tersebut digelar di Pabrik Kelapa Sawit Adolina, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (10/4/2025), dan turut disaksikan oleh pimpinan serta anggota Komisi VII DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja reses ke wilayah tersebut.
“PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Kemenperin, PalmCo, dan KPGN,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya diperoleh InfoSAWIT, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA: DPR Dukung Co-Firing di PLTU: Cara Baru Kurangi Emisi dan Atasi Sampah
Putu menjelaskan, batang sawit dari proses replanting yang sebelumnya dianggap limbah, kini justru menjadi peluang ekonomi baru. Batang sawit diketahui menghasilkan nira dengan kandungan gula tinggi, yang bisa diolah menjadi gula merah berkualitas.
“Di daerah penghasil sawit seperti Serdang Bedagai, tren pengrajin nira sawit terus meningkat. Ini menandakan adanya potensi ekonomi yang bisa dioptimalkan oleh petani sawit, khususnya saat masa peremajaan kebun,” jelasnya.
Agar usaha gula merah dari nira sawit berkembang di skala industri kecil dan menengah (IKM), Putu menekankan pentingnya penguatan manajemen petani, mulai dari produksi, SDM, hingga pemasaran. Pendampingan dari pengrajin berpengalaman pun dinilai perlu untuk menjamin kualitas dan kuantitas produk.
Ia juga mendorong pembentukan kelembagaan yang menghubungkan petani dengan pengrajin, agar pasokan bahan baku lebih efisien dan berkelanjutan. “Pola kemitraan ini akan mempercepat pembangunan industri hilir berbasis sawit di tingkat lokal,” tegasnya.
Investasi untuk mengolah nira sawit dari satu hektare lahan diperkirakan mencapai Rp25 juta, termasuk peralatan dasar. Dari satu batang sawit, rata-rata bisa diperoleh 6,8 liter nira per hari, yang diproses selama 1,5 hingga 2 bulan masa penderesan.
“Bila pengolahan dilakukan sendiri, petani bisa meraih keuntungan bersih antara Rp18 juta hingga Rp25 juta,” ungkap Putu, berdasarkan hasil survei terhadap beberapa pengrajin. (T2)