InfoSAWIT, SUMBAR — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) atas langkah-langkah nyata perusahaan dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan di sektor industri kelapa sawit.
Pujian tersebut disampaikan Menteri Hanif dalam kunjungan kerja kesiapsiagaan kebakaran lahan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di wilayah Riau dan Sumatera Barat. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sektor perkebunan berhadapan langsung dengan tiga ancaman lingkungan global: perubahan iklim, pencemaran akibat limbah, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
“Perkebunan yang dikelola secara sembarangan bisa menjadi penyumbang utama pencemaran lingkungan. Namun jika dikelola dengan teknologi tepat guna, sektor ini justru bisa menjadi bagian dari solusi, sebagaimana yang dilakukan PTPN IV,” kata Menteri Hanif dilansir InfoSAWIT dari laman resmi PTPN VI, Kamis (22/5/2025).
BACA JUGA: BPDP Siapkan Rp160,6 M untuk Pelatihan Sawit di 17 Provinsi, Libatkan 10 Ribu Peserta
PTPN IV dinilai berhasil memanfaatkan limbah cair kelapa sawit (POME) menjadi sumber energi terbarukan. Perusahaan telah mengoperasikan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dengan total kapasitas mencapai 5,3 megawatt (MW). Upaya ini tidak hanya menekan emisi gas rumah kaca, tetapi juga berkontribusi terhadap diversifikasi energi bersih di Indonesia.
Tidak berhenti di situ, PTPN IV juga menjadi pionir dalam perdagangan karbon di dalam negeri. Perusahaan ini tercatat sebagai penjual pertama di pasar karbon domestik Indonesia yang diluncurkan pada September 2023. Pada awal 2025, PTPN IV melangkah lebih jauh dengan berpartisipasi dalam peluncuran Pasar Karbon Internasional.
“Partisipasi dalam pasar karbon internasional menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berkomitmen mengurangi emisi, tetapi juga siap bersaing secara global dalam ekosistem perdagangan karbon,” ungkap Menteri Hanif.
BACA JUGA: Gubernur Babel Tinjau Produksi Minyak Goreng PT SWP, Jaga Harga Stabil dan Pasokan Terjamin
Guna menjaga integritas dan pengakuan pasar karbon nasional di mata dunia, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH telah menandatangani perjanjian kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard Foundation. Kerja sama ini memungkinkan sertifikat karbon yang diterbitkan di Indonesia diakui secara internasional.
