Menjawab Benang Kusut Sawit, Usulan Badan Sawit Nasional dari Ombudsman RI

oleh -7.459 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika.

InfoSAWIT, PALANGKA RAYA – Di tengah kompleksitas tata kelola industri sawit nasional, satu gagasan mencuat dari Palangka Raya: pembentukan Badan Sawit Nasional. Usulan yang datang dari Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ini bukan sekadar wacana biasa. Ia membawa serta mimpi besar—mimpi tentang industri sawit Indonesia yang terkelola dengan rapi, efisien, dan menguntungkan hingga ratusan triliun rupiah bagi negara.

“Bila dikelola secara akuntabel dan menyeluruh, keberadaan Badan Sawit Nasional bisa menyumbang tambahan pendapatan negara hingga Rp 650 triliun,” ujar Yeka dikutip InfoSAWIT dari Antara, Senin (2/6/2025).

Angka yang menggiurkan itu bukan asal tebak. Menurut Yeka, potensi tersebut berasal dari peningkatan produktivitas kebun rakyat, harga ekspor CPO yang lebih tinggi karena terlepas dari isu deforestasi, serta tambahan pajak dari sektor sawit. Bandingkan dengan angka kontribusi sawit saat ini: Rp 88 triliun pada 2023, terdiri dari Rp 50,2 triliun pajak, Rp 32,4 triliun PNBP, dan Rp 6,1 triliun bea keluar.

BACA JUGA: Ada Regulasi Tumpang Tindih, Bumita Agri Tetap Optimistis Jalankan Bisnis Berkelanjutan

Namun, mengelola industri sebesar ini memang tak semudah membalik telapak tangan. Saat ini, kebijakan sawit tersebar di banyak kementerian—dari Pertanian, Perindustrian, Kehutanan, hingga ATR/BPN. Menurut Yeka, inilah sumber kekusutan. Maka, usul pembentukan badan baru yang langsung berada di bawah Presiden menjadi logis dan mendesak.

“Malaysia sudah lama punya Malaysia Palm Oil Board (MPOB) yang mengatur industri mereka secara terintegrasi. Lahan sawit mereka jauh lebih kecil dari kita, tapi harga TBS mereka lebih stabil dan tinggi,” katanya.

Masalah mendasar yang dihadapi Indonesia, jelas Yeka, ada di akar produksi: produktvitas sawit rakyat yang hanya 8–10 ton per hektare, padahal potensinya bisa mencapai 20 ton. Penyebab utamanya: benih sawit yang buruk. Diperkirakan 70 persen petani menggunakan benih tidak bersertifikat. Solusinya ada di program peremajaan (replanting), namun program ini tersendat meski dananya tersedia di BPDP.

BACA JUGA: Ombudsman dan DPRD Gorontalo Bahas Tata Kelola Sawit, Waspadai Tumpang Tindih dan Ancaman Kerugian Petani 

“Dari potensi 6 juta hektare kebun rakyat, yang direplanting baru sekitar 100 ribu hektare per tahun. Jauh dari cukup,” tutur Yeka.

Belum lagi soal tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan. Masalah ini bukan hanya urusan domestik. Di pasar global, ini berujung pada harga CPO Indonesia yang lebih rendah dan sulit mendapatkan sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO. Produk sawit kita menjadi ‘murahan’, bukan karena kualitas, tapi karena tata kelola yang semrawut.

Untuk menyelesaikan ini, pemerintah telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Meski banyak dikritik karena kesan militeristik akibat melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, Yeka melihat ini sebagai pendekatan baru yang bisa membawa harapan.

BACA JUGA: Panen Perdana Padi Gogo di Lahan PSR Muaro Jambi, Kementan Dorong Optimalisasi Ketahanan Pangan

“Kalau hanya sipil yang urus sawit, masalahnya tak selesai-selesai. Dengan TNI masuk, bisa jadi niatnya memang serius, ingin membersihkan tata kelola sawit dari akarnya,” ujar Yeka. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com