Perkebunan Sawit Kalbar Didorong Terapkan Uji Tuntas HAM

oleh -2.351 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia bisnis terus diperkuat.

InfoSAWIT, PONTIANAK — Komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia bisnis terus diperkuat. Sebagai negara yang telah menandatangani United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), Indonesia tengah mendorong penerapan prinsip tersebut hingga ke tingkat daerah, termasuk di sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Lembaga Teraju Indonesia menggelar workshop bertajuk “Kolaborasi dalam Upaya Perbaikan Sektor Perkebunan Sawit dengan Penerapan SNP Bisnis dan HAM dan Kebijakan Nasional di Kalimantan Barat”, yang berlangsung pada Senin lalu. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan sawit, asosiasi GAPKI Kalbar, serta serikat buruh perkebunan.

Dr. Budimansyah, akademisi yang menjadi narasumber dalam workshop ini, menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan yang mendorong pelaksanaan prinsip HAM dalam aktivitas bisnis. Bentuknya bisa berupa peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Komnas HAM, Senin (2/6/2025). 

Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, memaparkan tentang pentingnya pelaksanaan Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) oleh perusahaan. “Korporasi wajib melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran HAM, bahkan dalam situasi yang tampaknya berada di luar kendali mereka. Selain itu, perusahaan perlu belajar dari kegagalan masa lalu agar ke depan dapat mencegah dampak buruk terhadap HAM,” jelasnya.

Workshop ini juga memperkenalkan aplikasi PRISMA, sebuah alat bantu yang disediakan pemerintah untuk membantu perusahaan dalam melakukan asesmen mandiri terhadap pelaksanaan prinsip HAM dalam operasional bisnis mereka. Aplikasi ini mencakup 13 indikator yang harus diisi perusahaan, yang kemudian akan diverifikasi dan dinilai tingkat kepatuhannya.

“Manfaatnya besar, bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga bagi masyarakat. Karyawan menjadi lebih termotivasi, produktivitas meningkat, kepercayaan konsumen tumbuh, dan daya tarik terhadap investor pun meningkat,” tambah Nelly.

Diskusi yang dipandu oleh Agus Sutomo sebagai moderator berlangsung dinamis. Para peserta berbagi pengalaman praktik baik dalam pelaksanaan HAM di sektor perkebunan sawit. Di akhir sesi, peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk mendorong perbaikan mekanisme Uji Tuntas HAM di Kalimantan Barat, dengan harapan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi pelopor penerapan prinsip HAM di sektor industri strategis, khususnya dalam mendukung keberlanjutan dan keadilan sosial di sektor perkebunan kelapa sawit. (T2)

InfoSAWIT, PONTIANAK — Komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam dunia bisnis terus diperkuat. Sebagai negara yang telah menandatangani United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs BHR), Indonesia tengah mendorong penerapan prinsip tersebut hingga ke tingkat daerah, termasuk di sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Lembaga Teraju Indonesia menggelar workshop bertajuk “Kolaborasi dalam Upaya Perbaikan Sektor Perkebunan Sawit dengan Penerapan SNP Bisnis dan HAM dan Kebijakan Nasional di Kalimantan Barat”, yang berlangsung pada Senin lalu. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan sawit, asosiasi GAPKI Kalbar, serta serikat buruh perkebunan.

Dr. Budimansyah, akademisi yang menjadi narasumber dalam workshop ini, menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan yang mendorong pelaksanaan prinsip HAM dalam aktivitas bisnis. Bentuknya bisa berupa peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Komnas HAM, Senin (2/6/2025). 

BACA JUGA: Menjawab Benang Kusut Sawit, Usulan Badan Sawit Nasional dari Ombudsman RI

Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, memaparkan tentang pentingnya pelaksanaan Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) oleh perusahaan. “Korporasi wajib melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran HAM, bahkan dalam situasi yang tampaknya berada di luar kendali mereka. Selain itu, perusahaan perlu belajar dari kegagalan masa lalu agar ke depan dapat mencegah dampak buruk terhadap HAM,” jelasnya.

Workshop ini juga memperkenalkan aplikasi PRISMA, sebuah alat bantu yang disediakan pemerintah untuk membantu perusahaan dalam melakukan asesmen mandiri terhadap pelaksanaan prinsip HAM dalam operasional bisnis mereka. Aplikasi ini mencakup 13 indikator yang harus diisi perusahaan, yang kemudian akan diverifikasi dan dinilai tingkat kepatuhannya.

“Manfaatnya besar, bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga bagi masyarakat. Karyawan menjadi lebih termotivasi, produktivitas meningkat, kepercayaan konsumen tumbuh, dan daya tarik terhadap investor pun meningkat,” tambah Nelly.

BACA JUGA: Ada Regulasi Tumpang Tindih, Bumitama Agri Tetap Optimistis Jalankan Bisnis Berkelanjutan

Diskusi yang dipandu oleh Agus Sutomo sebagai moderator berlangsung dinamis. Para peserta berbagi pengalaman praktik baik dalam pelaksanaan HAM di sektor perkebunan sawit. Di akhir sesi, peserta menyusun rencana tindak lanjut untuk mendorong perbaikan mekanisme Uji Tuntas HAM di Kalimantan Barat, dengan harapan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi pelopor penerapan prinsip HAM di sektor industri strategis, khususnya dalam mendukung keberlanjutan dan keadilan sosial di sektor perkebunan kelapa sawit. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com