InfoSAWIT, MAMUJU TENGAH – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB). Sebagai langkah nyata, Disbun Sulbar menggelar sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, pada 4-6 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN PKSB) serta Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang RAD PKSB Sulbar.
Proses sertifikasi benih kali ini dilakukan terhadap benih kelapa sawit varietas Dami Mas milik PT Haji Wardoyo Topoyo yang berusia 8–10 bulan. Pengawas Benih Tanaman (PBT) memeriksa secara langsung di lapangan, mulai dari menelusuri dokumen asal-usul benih hingga verifikasi fisik. Pemeriksaan fisik ini mencakup pengecekan jumlah benih, kondisi pelepah, warna daun, dan kesehatan tanaman secara menyeluruh.
BACA JUGA: CIMB Securities Proyeksikan Harga CPO rata-rata Tahun ini RM4.200 per ton
Semua tahapan ini mengacu pada standar yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan benih yang beredar di masyarakat memiliki kualitas unggul dan memenuhi standar nasional.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faisal Tamrin, penguatan sistem sertifikasi benih adalah langkah krusial untuk menjamin kualitas benih. “Kita kuatkan sertifikasi benih kelapa sawit untuk menjamin kualitas benih di Sulbar,” tegas Faisal dikutip InfoSAWIT Disbun Sulbar, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, penyediaan benih unggul bersertifikat dan berlabel resmi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha perkebunan di sektor hulu. “Satu benih unggul bersertifikat adalah satu langkah menuju harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perkebunan,” imbuhnya.
Dengan benih berkualitas, diharapkan produktivitas kelapa sawit di Sulawesi Barat akan meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Inisiatif ini juga sejalan dengan misi pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala UPTD-BPSPMBP, Muh. Fadlullah, menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi benih ini juga menjadi momentum bagi penangkar benih dan pelaku usaha untuk lebih taat terhadap regulasi. “Dengan sertifikasi ini, penangkar dan pelaku usaha akan taat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris RAD-PKSB Sulbar, Agustina Palimbong, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang PPHP, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat. Sinergi ini, menurutnya, dapat menjadikan pembangunan perkebunan kelapa sawit di Sulbar sebagai contoh pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. (T2)
