InfoSAWIT, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mencari solusi terbaik atas konflik lahan sawit mandiri di Kabupaten Melawi yang belakangan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Pemerintah provinsi tidak akan membiarkan masyarakat yang sudah lama mengelola tanah tersebut harus kehilangan begitu saja. Kita akan berupaya mencari jalan keluar terbaik, win-win solution, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” kata Ria Norsan usai menerima audiensi Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa bersama perwakilan petani sawit mandiri dan sejumlah kepala desa di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu kemarin.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat menyusul penyegelan sejumlah lahan sawit oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kawasan Hutan. Salah satu opsi penyelesaian yang tengah dikaji ialah kemungkinan perubahan status lahan dari kawasan hutan produksi menjadi area penggunaan lain (APL), sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam mengelola kebun.
BACA JUGA: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Hutan Negara dari Sawit dan Tambang Ilegal
Bupati Melawi Dadi Sunarya menuturkan, penyegelan lahan berdampak serius terhadap ribuan petani sawit mandiri di daerahnya. “Petani merasa kebijakan itu tidak adil karena lahan yang sudah puluhan tahun mereka kelola tiba-tiba disegel dengan alasan berada di kawasan hutan. Kami berharap pemerintah provinsi bisa mencarikan solusi terbaik,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Antara, Minggu (31/8/2025).
Hal senada disampaikan Suhaili, perwakilan kepala desa dari Melawi. Menurutnya, keresahan melanda sedikitnya 20 desa di lima kecamatan. “Penyegelan ini bukan hanya menghentikan produksi, tetapi juga memberi tekanan psikologis bagi warga. Kami meminta pemerintah meninjau kembali Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan mempertimbangkan agar lahan ini diputihkan serta dikembalikan kepada masyarakat, bukan diberikan ke konsesi,” tegasnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV-Agustus 2025 Naik Tipis
Dengan komitmen pemerintah provinsi untuk mendampingi masyarakat, penyelesaian konflik agraria ini diharapkan segera tercapai. Solusi yang adil dinilai penting, bukan hanya untuk menjaga produktivitas sawit di Melawi, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat. (T2)
