InfoSAWIT, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatat capaian signifikan. Hingga Agustus 2025, total 3.312.022,75 hektare kawasan hutan negara yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal berhasil direbut kembali.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, dari total luasan tersebut, 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan untuk PT Agrinas, sementara 81.793 hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo. Sisanya, seluas 2.398.816,29 hektare, masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan ke kementerian terkait.
Tak hanya perkebunan sawit ilegal, Satgas PKH kini juga membidik penertiban pertambangan tanpa izin dalam kawasan hutan. Berdasarkan data awal, luas hutan yang akan dikuasai kembali akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai 4.265.376,32 hektare. “Hasil penguasaan kembali tersebut akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis diperoleh InfoSAWIT, Sabtu (30/8/2025).
BACA JUGA: Satgas PKH: Fokus Kembalikan Lahan Hutan, Pidana Jadi Opsi Terakhir
Febrie menegaskan, pendekatan Satgas tidak semata-mata berorientasi pada pidana. Fokus utama adalah pengembalian lahan ke negara serta kewajiban pelaku untuk mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara tidak sah. Meski begitu, ia memperingatkan bahwa bila ada pihak yang tidak kooperatif atau menghambat, penyelesaian bisa ditingkatkan ke ranah pidana, baik melalui hukum administrasi, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Laporan capaian ini turut dihadiri Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH: Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho. Jajaran Kejaksaan, TNI, Polri, BPKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, dan lembaga terkait lainnya juga hadir mendukung agenda strategis ini. (T2)
