Satgas PKH Kembalikan 674 Ribu Hektare Lahan Hutan ke Negara

oleh -3.012 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara. Pada tahap keempat ini, seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan dari 245 perusahaan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan kepada negara. Pada tahap keempat ini, seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9), dihadiri langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal merupakan langkah nyata negara menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sejak dibentuk delapan bulan lalu, Satgas PKH telah menguasai kembali 3,32 juta hektare kawasan hutan, jauh melampaui target awal 1 juta hektare. Dari jumlah itu, 1,5 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw pada Jumat (12/9), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Melemah

Kementerian Keuangan mencatat, penguasaan kembali lahan pada tahap-tahap sebelumnya memiliki nilai aset sekitar Rp150 triliun. Selain menyelamatkan aset bernilai raksasa, langkah Satgas PKH juga memberi kontribusi nyata bagi penerimaan negara. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat setoran escrow account sebesar Rp325 miliar, pembayaran pajak Rp184,82 miliar, kontrak usaha senilai Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun, serta tambahan pajak PBB dan Non-PBB mencapai Rp1,21 triliun per 8 September 2025.

Tak hanya di sektor perkebunan, Satgas PKH juga menemukan pembukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4,26 juta hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 di antaranya terindikasi siap untuk dikuasai kembali. Terbaru, Satgas PKH berhasil menguasai lahan milik dua perusahaan tambang: PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara, seluas 148,25 hektare, serta PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, seluas 172,82 hektare. Total lahan tambang yang kembali ke negara kini mencapai 321,07 hektare.

Dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (14/11/2025), Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ia juga menyebut langkah Presiden yang menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021 menjadi landasan penting dalam perhitungan serta penagihan denda administratif kepada korporasi yang melanggar.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 12 – 18 September 2025 Naik Tipis

Rapat penyerahan lahan tahap IV turut dihadiri Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ATR/BPN, serta pejabat tinggi dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Dengan capaian ini, Satgas PKH semakin menegaskan komitmennya memberantas penguasaan hutan dan tambang ilegal, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan adil, transparan, dan berkelanjutan. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com