InfoSAWIT, PONTIANAK — Di balik gemerlapnya industri sawit yang menopang ekonomi Kalimantan Barat, realitas pahit masih menghantui ratusan ribu pekerja kebun, khususnya buruh perempuan. Forum Multi Stakeholder bertajuk “Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit” yang digelar di Pontianak, Jumat (12/9), menyingkap fakta bahwa perlindungan tenaga kerja sawit masih jauh dari harapan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menyebutkan lebih dari 150 ribu orang di provinsi ini bekerja di sektor sawit. “Industri sawit dihadapkan dengan isu kesejahteraan. Dari Dana Bagi Hasil sawit ada alokasi untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, juga program beasiswa bagi anak pekebun. Namun perusahaan tetap harus memberikan bekal memadai terkait penggunaan bahan kimia yang aman bagi pekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (14/9/2025).
Meski ada inisiatif pemerintah, suara buruh memperlihatkan sisi lain. Yublina Oematan, aktivis buruh perempuan, menegaskan mayoritas pekerja sawit masih menyandang status Buruh Harian Lepas (BHL) atau Borongan (BHB). “Belasan tahun kerja, status tidak berubah. Upah tidak setara dengan laki-laki. Padahal pekerja perempuan menghadapi risiko tinggi, mulai dari iritasi, kemandulan hingga kanker akibat paparan racun,” ungkapnya.
BACA JUGA: 111 Petani Sawit Aceh Tamiang dan Aceh Timur Dilatih Kelola Kebun Secara Profesional
Kondisi ini diperkuat pernyataan Ismet Inoni, Koordinator Koalisi Buruh Sawit. Menurutnya, prinsip kerja layak belum tercapai karena buruh justru dibiarkan menghadapi paparan bahan kimia tanpa perlindungan memadai. “Sebagian besar buruh sawit adalah perempuan. Mereka yang paling rentan,” tegasnya. Hal senada disampaikan praktisi K3, Dr. Naura Zainar Aufaira, yang mengingatkan dampak agrokimia terhadap kesehatan ibu hamil, termasuk risiko keguguran hingga cacat lahir pada janin.
Di tengah luasan 3,2 juta hektare kebun sawit Kalbar—sekitar 22% dari total wilayah provinsi—industri ini memang menjadi penopang hidup jutaan warga. Namun, Direktur LinkAR Borneo, Ahmad Syukri, mengingatkan agar keuntungan besar yang diraih perusahaan tidak dibayar dengan penderitaan buruh. “Upah rendah, status kerja tidak pasti, hingga minimnya perlindungan K3 masih menjadi masalah serius. Pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh harus menjadikan isu ini fokus utama menuju transisi sawit yang adil,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw pada Jumat (12/9), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Melemah
Forum ini menegaskan bahwa kerja layak di perkebunan sawit bukan sekadar jargon. Regulasi seperti UU Cipta Kerja dinilai tidak cukup memberi perlindungan. Banyak pihak mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD segera melahirkan perda khusus buruh sawit, disertai SOP dan perjanjian bersama yang menghadirkan partisipasi buruh perempuan. Tanpa itu, sawit akan terus dipandang hanya sebagai mesin devisa, bukan sebagai ekosistem yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerjanya. (T2)
