InfoSAWIT, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan dari pelaku usaha dan masyarakat.
Di tengah kekhawatiran sejumlah pelaku industri, khususnya sektor sawit, mantan pejabat Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu, justru menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Dalam unggahannya di kanal media sosial X, Said Didu mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam mengelola ekspor produk SDA melalui mekanisme yang lebih terintegrasi oleh negara.
BACA JUGA: IPS Ingatkan Risiko Badan Ekspor Komoditas, Jangan Sampai Rugikan Petani dan Industri
“Mari kita dukung aturan pemerintah untuk mengelola ekspor produk SDA,” tulis Said Didu, dilansir InfoSAWIT, Minggu (24/5/2026) dari unggahan tersebut.
Menurutnya, pihak yang menolak kebijakan itu diduga merupakan kelompok yang selama ini menikmati celah dalam tata niaga ekspor SDA. Ia menilai, kebijakan tersebut diarahkan untuk memberantas berbagai praktik yang merugikan negara.
Said Didu menyebut terdapat lima praktik yang selama ini diduga menjadi sumber kebocoran penerimaan negara, yakni underinvoicing, transfer pricing, penyelundupan, perubahan kode jenis barang ekspor atau HS Code, serta rekayasa keuangan.
BACA JUGA: INSTIPER Lepas 50 Lulusan Beasiswa Sawit BPDP, Lebih dari Separuh Langsung Terserap Industri
“Dari lima jenis perampokan tersebut telah merugikan negara ribuan triliun,” ungkap Said Didu dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, perusahaan yang menjalankan praktik usaha secara transparan dan sesuai aturan tidak perlu khawatir terhadap kebijakan baru tersebut. Menurutnya, komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, ferro alloy, nikel, timah hingga emas memiliki acuan harga internasional yang dapat dipantau secara terbuka.
Karena itu, Said Didu menilai penurunan harga saham sejumlah perusahaan pasca munculnya wacana kebijakan tersebut dapat menjadi indikator adanya kekhawatiran dari pelaku usaha tertentu.
BACA JUGA: Harga Saham Emiten Sawit Menguat, TAPG, SMAR Pimpin Kenaikan
“Perusahaan yang jujur tidak akan terpengaruh terhadap kebijakan tersebut karena harga komoditas yang diatur adalah harga lelang internasional yang dapat diketahui setiap saat,” tulisnya lagi.
Sebelumnya, rencana pemerintah terkait penguatan tata kelola ekspor SDA melalui lembaga pengelola investasi negara memunculkan perhatian luas dari pelaku industri, termasuk sektor sawit, yang menilai kebijakan itu perlu disertai kepastian mekanisme dan transparansi agar tidak mengganggu arus perdagangan ekspor nasional. (T2)
