InfoSAWIT, JAKARTA – Indonesian Planters Society (IPS) menyambut rencana pemerintah membentuk Badan Ekspor Komoditas Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas Indonesia dan meningkatkan posisi negara dalam rantai perdagangan global. Namun, organisasi profesi perkebunan tersebut mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, efisiensi industri, dan perlindungan terhadap pelaku usaha serta petani.
Team Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Planters Society (IPS), mencatat pembentukan lembaga pengelola ekspor nasional pada prinsipnya dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis Indonesia, termasuk sektor perkebunan.
Melalui Ketua Umum IPS, Jamalul, IPS memandang rencana pembentukan Badan Ekspor Komoditas Nasional sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas Indonesia serta meningkatkan posisi bangsa dalam rantai perdagangan global,” kata Jamalul dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Sabtu (23/5/2026).
BACA JUGA: INSTIPER Lepas 50 Lulusan Beasiswa Sawit BPDP, Lebih dari Separuh Langsung Terserap Industri
Meski demikian, IPS menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh desain regulasi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menjaga mekanisme pasar tetap sehat dan kompetitif.
Menurut Jamalul, kebijakan tata niaga ekspor harus mampu memperkuat posisi Indonesia tanpa menciptakan distorsi pasar yang berpotensi merugikan pelaku usaha maupun petani sawit di daerah sentra produksi.
IPS juga menyoroti pentingnya kepastian dan kelancaran arus ekspor di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat. Dunia usaha, kata dia, membutuhkan sistem pelayanan yang stabil, cepat, dan efisien agar komoditas Indonesia tetap memiliki daya saing di pasar internasional.
BACA JUGA: Harga Saham Emiten Sawit Menguat, TAPG, SMAR Pimpin Kenaikan
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan agar sistem baru tidak justru memperpanjang rantai birokrasi yang dapat menghambat bisnis maupun mengganggu arus kas industri.
“Dunia usaha membutuhkan stabilitas, kecepatan layanan, dan efisiensi arus ekspor agar tetap kompetitif di pasar internasional,” ujar Jamalul.
IPS mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk melibatkan petani, asosiasi industri, akademisi, serta pelaku lapangan agar kebijakan yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kondisi riil sektor komoditas nasional.
BACA JUGA: POPSI Soroti Anjloknya Harga TBS Usai Terbitnya Wacana Tata Kelola Ekspor Sawit via DSI
Di sisi lain, daya saing global juga menjadi perhatian penting. IPS menilai kebijakan nasional perlu diselaraskan dengan dinamika pasar internasional agar Indonesia tidak kehilangan momentum sebagai salah satu pemain utama perdagangan komoditas dunia.
Organisasi tersebut juga menekankan perlunya perlindungan terhadap petani dan tenaga kerja di tengah perubahan tata niaga ekspor. Menurut IPS, reformasi perdagangan harus tetap menjaga stabilitas harga, keberlangsungan lapangan kerja, serta perekonomian daerah yang bergantung pada sektor komoditas.
Tidak hanya itu, IPS menilai penguatan sumber daya manusia dan penerapan sistem digital modern menjadi faktor penting dalam menunjang integritas serta efektivitas implementasi kebijakan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode III-Mei 2026 Turun Rp69,95 per Kg
Sebagai bagian dari pengawasan, IPS mengusulkan evaluasi kebijakan dilakukan secara berkala agar sistem yang diterapkan tetap responsif terhadap perubahan kondisi pasar dan tantangan di lapangan.
Jamalul menegaskan, penguatan tata kelola nasional memerlukan semangat kolaborasi dan kehati-hatian agar kepentingan negara, keberlanjutan usaha, serta stabilitas ekonomi dapat berjalan beriringan.
“Dengan semangat kolaborasi dan kehati-hatian, IPS optimistis Indonesia mampu membangun sistem perdagangan komoditas nasional yang semakin kuat, berdaya saing, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (T2)
