SPKS Soroti Dampak Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Pabrik sawit Mulai Tahan Pembelian TBS Sawit Petani
InfoSAWIT, JAKARTA – Rencana pemerintah mewajibkan ekspor minyak sawit melalui satu pintu lewat Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memicu kekhawatiran di kalangan petani sawit. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah sentra produksi turun tajam dalam beberapa hari terakhir, bahkan menyentuh level Rp1.500 per kilogram.
Penurunan harga tersebut dilaporkan terjadi di berbagai wilayah penghasil sawit dan dinilai memicu kepanikan di tingkat petani sawit. Sejumlah petani mengaku harga TBS merosot drastis hanya dalam kurun dua hari terakhir.
Yakobus Hariyanto, petani sawit asal Sintang, Kalimantan Barat, mengatakan harga TBS di wilayahnya turun sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram.
BACA JUGA: FORTASBI Warning Tata Kelola Ekspor Baru: Petani Sawit Jangan Jadi Korban Sentralisasi
“Petani sekarang panik karena harga TBS turun sangat cepat hanya dalam hitungan hari sampai di level Rp1.500 per kilogram. Banyak perusahaan juga mulai wait and see, bahkan menghentikan pembelian sementara. Dengan produksi sawit rakyat yang sangat besar, kerugian petani bisa mencapai miliaran rupiah setiap harinya,” ujar Yakobus.
Keluhan serupa datang dari Sulawesi Barat. Supriyadi, petani sawit asal Mamuju, menyebut harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp2.800 per kilogram kini turun tajam menjadi sekitar Rp1.000 per kilogram.
Di Sumatera Utara, Parlindungan Sitorus, petani sawit dari Labuhanbatu, juga melaporkan penurunan harga hingga Rp1.500 per kilogram di tingkat petani.
Tak hanya menghadapi pelemahan harga, para petani mengaku semakin cemas karena sejumlah pabrik mulai mengurangi bahkan menghentikan pembelian TBS. Situasi ini dinilai berisiko besar karena sawit merupakan komoditas yang harus segera dijual dan tidak dapat disimpan dalam waktu lama.
Ketua SPKS, Sabarudin, menilai anjloknya harga TBS merupakan respons negatif pasar terhadap rencana tata niaga ekspor satu pintu yang dikhawatirkan membuka ruang praktik monopsoni atau pembeli tunggal.
“Situasi memburuk setelah sejumlah perusahaan mulai menahan pembelian dan menghentikan penjualan sementara,” kata Sabarudin, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (24/5/2026).
BACA JUGA: Said Didu Dukung Tata Kelola Ekspor SDA, Sebut Bisa Berantas “Perampokan Negara”
Menurut SPKS, kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian besar di tingkat petani sawit.
“Kami mencatat kerugian petani sawit tembus puluhan miliar rupiah per hari,” ujar Sabarudin.
SPKS menilai kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI berpotensi menekan harga TBS di tingkat petani sawit apabila memunculkan mekanisme pembeli tunggal. Dampaknya dinilai tidak hanya mengurangi pendapatan Smallholders, tetapi juga mengancam keberlanjutan produktivitas kebun rakyat.
