InfoSAWIT, JAKARTA – Wacana penataan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang tengah disiapkan pemerintah dinilai perlu dibaca secara kritis agar tujuan memperkuat pengawasan dan menekan kebocoran devisa tidak berujung pada melemahnya posisi petani serta koperasi di rantai industri sawit nasional.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) yang menilai kebijakan ekspor strategis memang memiliki potensi positif, namun tetap menyimpan sejumlah risiko apabila implementasinya terlalu terpusat dan minim partisipasi pelaku lapangan.
Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera (KPBS), Jamaluddin, mengatakan upaya pemerintah memberantas praktik under invoicing dan memperkuat pengawasan ekspor perlu didukung, tetapi pelaksanaannya harus tetap menjamin transparansi serta menjaga ruang usaha bagi petani dan koperasi.
“Kami mendukung tujuan pemerintah memberantas kebocoran ekspor dan memperkuat tata kelola perdagangan nasional. Tetapi sistem yang dibangun harus tetap transparan, tidak menciptakan monopoli baru, dan tidak menutup ruang partisipasi petani maupun koperasi,” ujar Jamaluddin kepada InfoSAWIT, Minggu (24/5/2026).
FORTASBI memandang skema ekspor yang lebih terkendali berpotensi memberi manfaat berupa pengawasan kontrak dan transaksi yang lebih kuat, pengendalian devisa hasil ekspor, hingga peningkatan posisi tawar Indonesia terhadap pembeli global.
Namun di sisi lain, organisasi petani tersebut mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi sejak awal.
BACA JUGA: Pemerintah Finalisasi Skema Ekspor SDA via Danantara, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Menurut Jamaluddin, sentralisasi tata niaga melalui satu pintu ekspor berpotensi memunculkan bottleneck birokrasi yang dapat memperlambat arus perdagangan dan meningkatkan biaya transaksi apabila tidak didukung sistem layanan yang efisien.
“Risiko terbesar dari sistem yang terlalu sentralistik adalah munculnya hambatan birokrasi, keterlambatan ekspor, hingga biaya tambahan yang pada akhirnya bisa dibebankan ke pabrik, koperasi, bahkan petani melalui harga TBS,” katanya.
Leih lanjut kata Jamaluddin, dampak kebijakan ekspor tidak berhenti pada level perdagangan internasional, tetapi juga langsung menyentuh rantai pasok di dalam negeri mulai dari eksportir, pabrik, koperasi, hingga petani sawit.
BACA JUGA: IPS Ingatkan Risiko Badan Ekspor Komoditas, Jangan Sampai Rugikan Petani dan Industri
Dalam skema yang tidak dikelola secara hati-hati, harga tandan buah segar (TBS) berisiko tertekan akibat pengetatan persyaratan penjualan dan perubahan mekanisme transaksi.
Selain itu, petani kecil disebut menjadi kelompok paling rentan apabila tidak memiliki data kebun, legalitas yang memadai, serta kelembagaan ekonomi yang kuat.
Karena itu, FORTASBI mendorong pemerintah memastikan setiap kebijakan baru tetap memberi ruang konsultasi dengan petani dan koperasi serta menyediakan formula harga dan mekanisme transaksi yang jelas.
