Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Rukaiyah Rafik, menegaskan petani sawit juga perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan tata niaga melalui penguatan organisasi dan peningkatan praktik budidaya berkelanjutan.
“Petani tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan. Mereka harus memperkuat posisi tawar melalui koperasi, memperbaiki data dan legalitas kebun, serta menjalankan praktik budidaya yang baik agar tetap kompetitif,” tegasnya.
FORTASBI juga menilai penguatan koperasi menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan rantai pasok sawit nasional. Koperasi dinilai harus mampu meningkatkan traceability, pencatatan transaksi, serta kapasitas tata kelola agar dapat beradaptasi dengan kebijakan perdagangan yang semakin kompleks.
BACA JUGA: Harga Saham Emiten Sawit Menguat, TAPG, SMAR Pimpin Kenaikan
Selain penguatan produksi, organisasi petani juga mendorong petani mulai membangun sumber pendapatan alternatif di luar sawit guna meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga di daerah sentra produksi.
Bagi FORTASBI, penguatan tata kelola ekspor seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengawasan perdagangan dan penerimaan negara, tetapi juga menjadi momentum memperkuat posisi petani sawit sebagai bagian penting dari ekosistem industri nasional.
“Petani dan koperasi harus dilibatkan sejak awal agar kebijakan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga adil dan berjalan efektif di lapangan,” pungkas Rukaiyah. (T2)
