Tekad Berantas Tambang dan Komoditas Ilegal
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyinggung kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal dan penyelundupan komoditas seperti timah. Berdasarkan data, kerugian akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir dua dekade.
“Kalau dikalkulasi, kerugian negara bisa mencapai Rp800 triliun. Bayangkan, berapa banyak yang bisa kita bangun dengan uang sebesar itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus menindak tegas praktik curang, termasuk manipulasi harga ekspor–impor seperti under invoicing dan over invoicing yang merugikan negara.
BACA JUGA: Perkuat Pencegahan Karhutla, GAPKI–APHI Bentuk Desa Peduli Api
Pidato tersebut disampaikan bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan Prabowo sebagai Presiden. Ia menilai pengembalian uang hasil korupsi ini menjadi “tanda baik” bagi perjalanan pemerintahannya.
“Saya merasa ini pertanda baik. Di tahun pertama saya menjabat, kita menyaksikan kerja keras aparat penegak hukum menyelamatkan kekayaan negara. Mari kita teruskan perjuangan ini untuk menegakkan keadilan dan membela yang lemah,” tutup Presiden Prabowo. (T2)
