InfoSAWIT, JAKARTA – Senior Vice President (SVP) Business Development PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Edy Suprianto, menegaskan komitmen para produsen benih kelapa sawit untuk terus mendukung pengawasan mutu dan peningkatan produksi nasional yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan Edy dalam acara Talkshow Karantina Day 2025, bertajuk “Dari Karantina untuk Sawit Berkelanjutan: Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia”, yang digelar pada Jumat (24/10/2025) dan dihadiri InfoSAWIT.
Menurut Edy, para produsen benih sawit selama ini telah berupaya mengikuti seluruh aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk regulasi dari Kementerian Pertanian dan ketentuan SNI Mutu Benih Kelapa Sawit. Ia menegaskan, industri perbenihan sawit di Indonesia merupakan salah satu sektor yang paling ketat pengaturannya.
“Dari sisi regulasi, benih kelapa sawit adalah komoditas dengan aturan paling ketat. Produsen sudah berupaya mengikuti seluruh ketentuan, termasuk monitoring dan evaluasi tahunan dari Balai Besar. Namun, faktanya masih banyak benih tidak bersertifikat yang beredar di lapangan,” ungkap Edy.
BACA JUGA: Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit (POME), Bea Cukai Diperiksa
Ia menjelaskan, meskipun kapasitas produksi nasional benih sawit cukup besar—bahkan bisa memenuhi 97–100% permintaan pasar setiap tahun—namun maraknya peredaran benih ilegal secara daring (online) masih menjadi tantangan serius.
“Kalau penegakan hukum terhadap peredaran benih ilegal, terutama secara online, belum berjalan optimal, maka akan sulit bagi kita menjaga rantai pasok yang sehat dan transparan,” ujarnya.
Edy menambahkan, para produsen benih siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan regulator pemerintah untuk menekan peredaran benih sawit palsu yang merugikan petani. Ia juga menilai sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
BACA JUGA: Awas Benih Sawit Palsu Masih Beredar
“Kami dari pihak produsen siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat untuk memperkuat pengawasan. Kolaborasi adalah kunci agar benih sawit yang beredar di pasar benar-benar terjamin mutunya,” kata Edy menutup pernyataannya.
Dengan meningkatnya koordinasi antara produsen, pemerintah, dan lembaga pengawasan, diharapkan rantai pasok benih sawit Indonesia ke depan dapat lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. (T2)
