InfoSAWIT, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pelopor pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Melalui penerapan kebijakan strategis dan program terintegrasi, provinsi berjuluk Bumi Lambung Mangkurat ini menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam tata kelola industri sawit.
Langkah nyata itu diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2022–2024, yang menjadi pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan sawit di daerah ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas di sektor kelapa sawit berjalan dalam koridor keberlanjutan. Mulai dari perencanaan, produksi, hingga pengelolaan lingkungan, semua harus berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (26/10/2025).
BACA JUGA: Produksi Bensin Sawit Direncanakan Berkapasitas 238,5 kilo liter/hari
Menurut Suparmi, Pemprov Kalsel fokus pada empat pilar utama: penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, peningkatan produktivitas, serta penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Kami juga mendorong percepatan sertifikasi ISPO agar seluruh rantai usaha sawit di Kalimantan Selatan memenuhi standar keberlanjutan nasional,” tambahnya.
Hingga kini, luas areal perkebunan sawit di Kalimantan Selatan mencapai 506.269 hektar, dikelola oleh 85 perusahaan besar swasta dan negara, serta 46 pabrik kelapa sawit. Produksi tandan buah segar (TBS) tercatat 5,89 juta ton per tahun, dengan produksi CPO sekitar 1,29 juta ton per tahun.
Tak hanya di hulu, industri hilirisasi sawit juga menunjukkan kemajuan pesat. Tercatat, terdapat tiga pabrik minyak goreng dengan kapasitas 5.750 ton per hari dan dua industri biodiesel berkapasitas 2.500 ton per hari yang beroperasi di wilayah ini. Sektor sawit pun telah menyerap lebih dari 72 ribu tenaga kerja, dan jumlah itu diproyeksikan terus bertambah seiring berkembangnya industri turunan dan integrasi sawit–sapi.
BACA JUGA: Dianggap Lebih Stabil, Penerapan Biodiesel 40% (B40) Akan Gunakan Campuran HVO atau DPME
“Industri sawit bukan hanya soal produksi, tapi juga pemberdayaan manusia di dalamnya. Karena itu, kami mengutamakan peningkatan kapasitas SDM melalui program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan,” terang Suparmi.
Program tersebut mencakup pelatihan teknis, edukasi publik, hingga pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja sawit. Semua diarahkan untuk menciptakan tenaga kerja sawit yang profesional, inklusif, dan berdaya saing global.
