InfoSAWIT, JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mendorong pemerintah membentuk Badan Sawit Nasional sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola industri sawit yang hingga kini masih diwarnai tumpang tindih kewenangan, perizinan rumit, dan konflik lahan berkepanjangan.
Usulan tersebut mengemuka dalam peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Buku ini merupakan hasil kajian sistemik Ombudsman terkait pencegahan maladministrasi dalam layanan tata kelola industri sawit.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa penerbitan buku ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membenahi tata kelola sawit nasional.
BACA JUGA: SPKS Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Biodiesel B50, Jangan Jadikan Petani Sebagai Tumbal
“Buku ini bukan hanya hasil kajian, tetapi refleksi terhadap masa depan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Kami ingin mendorong tata kelola sawit yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Najih dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Minggu (26/10/2025)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dan pembentukan sistem data terpadu sebagai dasar pengambilan kebijakan sawit nasional.
“Kalau Badan Sawit Nasional terbentuk, tugas pertamanya adalah menyusun satu data sawit nasional. Tanpa data yang terintegrasi, mustahil kita bisa menyelesaikan persoalan tata kelola sawit,” ujarnya.
BACA JUGA: Ternyata 70% Petani Sawit Masih Pakai Bibit Sawit Ilegal, Kementan Dorong Pengawasan Lebih Ketat
Menurut Rachmat, kehadiran lembaga tunggal akan mengakhiri tumpang tindih kebijakan dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri.
