InfoSAWIT, NUSA DUA — Rencana pemerintah untuk meningkatkan kadar campuran biodiesel dari B40 menuju B50 kembali mendapat sorotan dari kalangan petani. Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut demi memastikan keberlanjutannya tidak menjadi beban bagi petani kecil.
Ditemui di sela gelaran Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2025 and Price Outlook 2026 di Nusa Dua, Bali, Sabarudin mengatakan bahwa pada prinsipnya petani mendukung program biodiesel karena program ini terbukti menyerap produksi Crude Palm Oil (CPO) dalam jumlah besar dan membantu stabilisasi pasar dalam negeri.
“Kami tentu membutuhkan biodiesel karena program ini menyerap CPO Indonesia,” ujarnya kepada InfoSAWIT, Jumat (14/11/2025) di Nusa Dua, Bali. Namun, menurutnya, setiap kenaikan tingkat campuran biodiesel harus dikaji secara hati-hati, terutama dari sisi dampaknya terhadap petani.
BACA JUGA: Dari Hutan untuk Masyarakat: Kolaborasi Bumitama dan Desa Majukan Ekowisata Berbasis Konservasi
Sabarudin mengungkapkan bahwa transisi dari B40 menuju B50 berpotensi meningkatkan pungutan ekspor (PE), yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Kenaikan pungutan tersebut, kata dia, pada akhirnya justru menambah tekanan biaya bagi petani, terutama petani swadaya yang tidak memiliki perlindungan harga yang memadai.
“Setiap kenaikan dari B40 ke B50 biasanya diikuti kenaikan pungutan. Ini menjadi beban bagi petani,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa petani kerap tidak merasakan manfaat langsung dari program biodiesel, sementara dampak finansialnya terasa lebih besar di tingkat kebun.
SPKS meminta agar pemerintah melibatkan organisasi petani dalam proses evaluasi, termasuk memastikan skema manfaat biodiesel dapat dirasakan merata hingga ke pekebun kecil. Menurut Sabarudin, keberhasilan mandatori biodiesel tidak hanya diukur dari serapan CPO atau pertumbuhan industri, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan petani.
BACA JUGA: IPOC 2025: Dorab Mistry Prediksi Harga Sawit Tembus 5.500 Ringgit
Ia menegaskan bahwa tanpa evaluasi komprehensif, peningkatan kadar biodiesel justru berpotensi memperdalam ketimpangan dalam rantai pasok sawit. “Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi riil petani. Jangan sampai kebijakan energi justru mengorbankan hulu perkebunan,” kata Sabarudin.
Ke depan, SPKS mendorong dialog terbuka antara pemerintah, BPDP, dan perwakilan petani untuk memastikan kebijakan biodiesel berjalan seimbang—mendukung industri energi sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi pekebun sawit di seluruh Indonesia. (T2)
