InfoSAWIT, JAKARTA – Di banyak tempat di Indonesia, 18 November bukanlah tanggal yang menonjol dalam kalender umum. Namun bagi dunia perkebunan kelapa sawit, hari itu memiliki makna emosional sekaligus historis. Setiap tahun, para pelaku industri—mulai dari peneliti, petani, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan pemerintah—memperingati Hari Sawit Nasional. Sebuah ritual yang dimulai bukan dari gedung-gedung kementerian, melainkan dari halaman Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan pada 18 November 2017.
Di sanalah Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), bersama para tokoh industri sawit, membahas satu pertanyaan mendasar: kapankah sesungguhnya sejarah komersialisasi kelapa sawit modern di Indonesia bermula? Jawaban itu ditemukan tidak di ruang rapat, melainkan dari lembaran buku tua yang ditulis seorang ahli bernama Hunger pada 1924.
Dalam literatur tersebut, tercatat bahwa pada 18 November 1911, kelapa sawit untuk pertama kalinya ditanam bukan lagi sebagai tanaman hias, tetapi sebagai komoditas komersial di Nusantara. Momentum itulah yang kemudian dianggap sebagai titik awal perjalanan panjang sawit Indonesia—yang kelak menjelma menjadi industri strategis bernilai ratusan triliun rupiah.
BACA JUGA: Agrinas Palma Nusantara Buka Rekrutmen Baru, Dorong Transformasi SDM Sawit Nasional
Sejak itulah, 18 November ditetapkan sebagai Hari Sawit Nasional. Bukan sekadar perayaan, melainkan ajakan untuk menengok sejarah, sekaligus momen untuk memeriksa masa depan industri yang menopang hidup jutaan keluarga petani ini.
Seiring berjalannya waktu, industri kelapa sawit Indonesia tumbuh dengan peta tantangan yang semakin rumit. Di satu sisi, kontribusi ekonominya sulit dibantah. Sawit memasok devisa besar, membuka lapangan pekerjaan, dan menjadi bahan baku energi terbarukan seperti biodiesel. Dalam delapan tahun terakhir, perannya kian menguat.
Namun di sisi lain, industri sawit tak pernah lepas dari kritik. Isu lingkungan menjadi yang paling sering menyeruak—mulai dari deforestasi, degradasi habitat, hingga konflik agraria. Karena itulah Hari Sawit Nasional semakin penting sebagai ruang refleksi, sejauh apa komitmen industri ini untuk berubah?
Salah satu tonggak perubahan itu hadir melalui kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dirilis pemerintah pada 2011. Sertifikasi ini menjadi standar keberlanjutan nasional, sekaligus upaya mengangkat citra sawit Indonesia di pasar global.
Menurut pantauan InfoSAWIT, komitmen menuju sawit berkelanjutan paling terlihat dari pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Sekitar 85% anggotanya kini telah mengantongi sertifikat ISPO. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan upaya peningkatan kepatuhan terus dilakukan, termasuk dengan membuka kembali klinik ISPO untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang dihadapi perusahaan.
Namun di kalangan petani, situasi berbeda. Data Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) menunjukkan bahwa petani bersertifikat ISPO maupun RSPO masih terkonsentrasi di tujuh provinsi: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Totalnya baru sekitar 51 kelompok tani dengan luas lahan sekitar 33 ribu hektare—hanya 0,2% dari total 6,5 juta hektare lahan sawit petani. Dalam konteks ini, target penerapan ISPO wajib bagi petani pada 2025 sebagaimana diamanatkan Perpres 44/2020 menjadi tantangan yang sangat besar.
