Atas kondisi tersebut, SPKS Aceh mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi kinerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang dinilai bertanggung jawab terhadap sistem pendistribusian gas elpiji kepada masyarakat. Selain itu, Abubakar juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah penjualan dan pembagian gas elpiji di tingkat pangkalan sudah sesuai aturan.
“Hal ini tidak akan kami biarkan terus terjadi, apalagi pasca banjir bandang yang melanda beberapa kabupaten di Aceh. Masyarakat jangan lagi dipersulit,” ujarnya.
SPKS Aceh juga berencana mengirimkan surat kepada Kapolres Aceh Utara dengan tembusan kepada Kepala Divisi Bantuan Intelkam Mabes Polri. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penanganan serius agar kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dapat teratasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
BACA JUGA: Perdebatan Ekspansi Sawit Mengemuka, Akademisi Ingatkan Batas Fungsi Ekologis
“Gas elpiji adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara harus hadir untuk menjamin ketersediaannya,” pungkas Abubakar AR. (T2)
