InfoSAWIT, JAKARTA — Wacana pemerintah membuka ratusan ribu hektare lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit kembali memicu perdebatan di ruang publik. Di tengah isu tersebut, muncul pandangan yang menyamakan fungsi ekologis tanaman sawit dengan pohon hutan, khususnya dalam hal penyerapan air dan pencegahan banjir.
Pandangan itu mendapat kritik dari kalangan akademisi. Dosen kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Febri Arif Cahyo Wibowo, M.Sc., menilai penyamaan tersebut berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat mengenai ekosistem hutan dan daya dukung lingkungan.
Febri menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara sawit dan pohon hutan terletak pada struktur akar serta karakter vegetasinya. Tanaman sawit memiliki akar serabut dengan kedalaman rata-rata sekitar satu meter, sehingga kemampuan menyerap dan menyimpan air relatif terbatas.
BACA JUGA: Menyibak Kuasa Negara di Balik Sengkarut Hak Tanah
Sebaliknya, pohon hutan memiliki sistem perakaran yang jauh lebih dalam, umumnya mencapai dua hingga tiga meter, bahkan pada kondisi tertentu dapat menembus hingga sepuluh meter. Struktur ini membuat hutan alam lebih efektif dalam menjaga keseimbangan hidrologi, kestabilan tanah, serta mengendalikan limpasan air.
“Sawit adalah tanaman perkebunan, bukan tanaman hutan. Masyarakat tidak bisa begitu saja menyamakan kapasitas ekologis sawit dengan pohon hutan alam. Kalau soal mempertahankan air, pohon jelas lebih unggul,” ujar Febri dilansir InfoSAWIT dari Laman UMM, Senin (15/12/2025).
Ia juga menyinggung sistem tanam sawit yang umumnya bersifat monokultur. Pola ini, menurutnya, meningkatkan kerentanan ekologis karena lantai kebun sawit cenderung bersih dari tumbuhan bawah. Akibatnya, air hujan langsung menghantam permukaan tanah tanpa adanya vegetasi penahan alami.
BACA JUGA: Patroli Gabungan Musnahkan Hampir 100 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional Berbak
Kondisi tersebut sangat berbeda dengan hutan alam yang memiliki struktur vegetasi berlapis. Tajuk pohon, semak, hingga tumbuhan bawah berperan menahan, memperlambat, dan menyebarkan aliran air hujan sebelum mencapai tanah. Selain menjaga kelembapan tanah, struktur ini juga efektif menekan risiko erosi.
“Dalam konteks kebijakan ekspansi sawit, risiko erosi merupakan ancaman paling dekat, terutama di kawasan bertopografi miring. Banyak penelitian menunjukkan tingkat erosi di lahan sawit pada lereng tergolong tinggi,” ungkapnya.
Menurut Febri, risiko tersebut dapat semakin besar di tengah meningkatnya intensitas hujan akibat perubahan iklim. Tanpa perencanaan yang mempertimbangkan karakteristik lahan, perluasan sawit berpotensi memicu bencana lingkungan.
BACA JUGA: Patroli Gabungan Musnahkan Hampir 100 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional Berbak
“Kalau intensitas hujan tinggi dan tidak ada vegetasi penahan, dampaknya bisa sangat besar. Regulasi sebenarnya sudah sangat jelas, tinggal ditaati saja,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan pengembangan sawit tidak dilakukan di kawasan rawan bencana dan tetap memperhitungkan daya dukung serta daya tampung tanah. Ia juga mengingatkan bahwa kementerian terkait sejatinya telah memiliki regulasi pengelolaan hutan produksi dan hutan tanaman industri, sehingga aspek ekologis seharusnya tidak diabaikan.
Febri menekankan agar kebijakan ekspansi sawit tidak semata berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan fungsi ekologis hutan.
