Potensi PAD Tembus Rp4 Triliun, DPRD Riau Wacanakan Pajak Air Permukaan Sawit di 2026

oleh -4.343 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2025/Foto: Rafi Brata Alfanu/Ilustrasi pohon sawit.

InfoSAWIT, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggulirkan wacana pengenaan pajak air permukaan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai tahun 2026. Kebijakan ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup defisit anggaran daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, mengungkapkan bahwa dari sektor tersebut, Riau berpeluang mengantongi pendapatan hingga Rp4 triliun dalam satu tahun anggaran.

“Potensinya mencapai Rp4 triliun. Jumlah ini bisa menjadi solusi untuk menutup defisit anggaran dengan menambah PAD Riau pada 2026,” ujar Budiman dilansir InfoSAWIT dari Riauonline, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA: Ketika Keberlanjutan Sawit Diperdebatkan: Catatan Akhir Tahun dari IPOC dan RSPO 2025

Budiman menegaskan, rencana pengenaan pajak air permukaan ini hanya ditujukan kepada perusahaan perkebunan sawit, bukan kepada masyarakat atau petani sawit mandiri. Menurutnya, pelurusan informasi ini penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekebun rakyat.

“Perlu kami luruskan, pajak air permukaan ini hanya dibebankan kepada perusahaan. Masyarakat dengan perkebunan mandiri tidak menjadi wajib pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini skema penerapan pajak tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan. Pembahasan difokuskan pada regulasi, mekanisme pemungutan, serta dampaknya terhadap iklim usaha perkebunan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 28 Januari – 3 Februari 2026 Naik Rp 68,03 per Kg

Budiman juga menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan kewenangan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah untuk mengoptimalkan lima sektor pajak, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, serta pajak kekayaan alam yang tidak dapat dipisahkan.

“Dari lima sektor itu, yang paling potensial di Riau adalah pajak air permukaan, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di Riau. Daerah lain sudah lebih dulu menerapkan, dan itu menjadi rujukan bagi kita,” pungkas Budiman.

Jika disepakati dan diterapkan, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu instrumen fiskal strategis bagi Provinsi Riau dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah di tengah fluktuasi pendapatan sektor sumber daya alam. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com