4 Juta Hektare Kawasan Konservasi Diduduki Sawit Ilegal, Pemerintah Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan

oleh -48.775 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, saat berbicara dalam forum Indonesia Economic Summit 2026 yang digelar di Shangri-La Jakarta, Rabu.

InfoSAWIT, JAKARTA — Pemerintah mengungkap fakta serius terkait kerusakan kawasan konservasi nasional. Dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional di Indonesia dilaporkan telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit.

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, saat berbicara dalam forum Indonesia Economic Summit 2026 yang digelar di Shangri-La Jakarta, Rabu.

Hashim menilai perambahan kawasan konservasi tersebut terjadi akibat lemahnya perlindungan negara terhadap hutan lindung dan taman nasional. Ia secara terbuka menyebut adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Januari 2025 Naik Rp. 86,91 per Kg

“Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektare hutan lindung dan taman nasional telah diduduki secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit. Ini ditanam oleh, izinkan saya menyebutnya, pengusaha-pengusaha nakal. Kawasan ini tidak terlindungi, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” ujar Hashim, dilansir InfoSAWIT dari tvonenews, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, salah satu akar persoalan utama adalah minimnya jumlah aparat penjaga hutan. Saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 5.000 Polisi Hutan atau Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) yang bertugas menjaga puluhan kawasan konservasi strategis di seluruh Tanah Air.

“Indonesia hanya memiliki sekitar 5.000 Polisi Hutan. Mereka inilah penjaga hutan kita,” kata Hashim.

BACA JUGA: APROBI: Program B40 2026 Jadi Penopang Energi, Lingkungan, dan Ekonomi Nasional

Ia menegaskan jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan luas wilayah serta banyaknya kawasan konservasi yang harus diawasi. Dengan 57 taman nasional yang tersebar di berbagai wilayah, kondisi tersebut dinilai mustahil untuk menjamin perlindungan yang optimal.

“Lima ribu personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan. Kita tahu itu, dan pemerintah-pemerintah sebelumnya juga tahu, tetapi masalah ini tidak pernah benar-benar diselesaikan,” tegasnya.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Hashim mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil keputusan strategis untuk memperkuat perlindungan hutan nasional. Salah satu langkah utama adalah peningkatan signifikan jumlah Polisi Hutan.

BACA JUGA: RSPO dan Jalan Baru Industri Kreatif Indonesia

“Presiden Prabowo telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 personel,” ungkap Hashim. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com