InfoSAWIT, JAKARTA – Polemik mengenai definisi kata sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi daring belakangan ramai diperbincangkan publik. Sejumlah pihak menilai telah terjadi perubahan definisi dari sebelumnya “tumbuhan” menjadi “pohon”. Namun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan bahwa penggunaan istilah “pohon” dalam definisi sawit bukanlah hal baru.
Ketua Redaksi Pelaksana KBBI edisi keenam, Dewi Puspita, menjelaskan bahwa definisi kata sawit yang merujuk pada “pohon” sudah tercantum sejak KBBI edisi keempat yang diterbitkan pada 2008 lalu.
Dalam KBBI, sawit didefinisikan sebagai pohon yang menyerupai kelapa, dengan bunga berupa tandan bercabang berwarna merah kehitam-hitaman, serta daging dan kulit buah yang mengandung minyak dan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan minyak, mentega, maupun sabun. Tanaman ini juga memiliki sinonim kelapa bali dengan nama ilmiah Elaeis guineensis.
BACA JUGA: Apical Dorong Keselarasan Standar dan Traceability, Percepat Pengembangan SAF di Asia Pasifik
Dengan demikian, anggapan bahwa definisi sawit baru saja diubah dari “tumbuhan” menjadi “pohon” dinilai tidak tepat karena terminologi tersebut telah digunakan lebih dari satu dekade.
Sementara itu, Peneliti Utama Bidang Biosistematika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Deden Girmansyah, menjelaskan bahwa dalam kajian botani, pengelompokan tumbuhan atau klasifikasi telah berkembang sejak lebih dari 350 tahun sebelum Masehi di Yunani Kuno. Secara umum, tumbuhan dikelompokkan berdasarkan bentuk morfologinya menjadi empat kategori utama, yakni pohon, herba, perdu, dan tanaman merambat.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, sistem klasifikasi tumbuhan semakin kompleks dengan diperkenalkannya sistem binomial nomenclature, yakni penamaan ilmiah yang terdiri atas genus dan spesies. Dalam sistem taksonomi modern, tumbuhan diklasifikasikan mulai dari tingkat divisio, kelas, ordo, famili, genus, hingga spesies, termasuk subfamili dan varietas.
BACA JUGA: India Pasar Strategis Minyak Sawit Indonesia
Peneliti Utama Bidang Biosistematika BRIN lainnya, Joko Witono, menambahkan bahwa ilmu taksonomi bersifat dinamis. Artinya, klasifikasi atau penamaan tumbuhan dapat berubah seiring ditemukannya bukti ilmiah baru melalui penelitian, baik berbasis morfologi maupun analisis DNA.
“Revisi dalam taksonomi dilakukan untuk memperbaiki klasifikasi berdasarkan pendekatan ilmiah terbaru. Namun, nama lama tidak dihapus, melainkan tetap dicatat sebagai sinonim,” jelasnya dilansir InfoSAWIT dari Youtube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jumat (20/2/2026).
Ia mencontohkan, apabila di masa depan terdapat pendekatan baru dalam klasifikasi kelapa sawit yang menyebabkan perubahan nama ilmiah, maka nama sebelumnya tetap akan digunakan sebagai sinonim dalam literatur ilmiah.
BACA JUGA: 5 Isu Perdagangan Sawit Indonesia–India
Para peneliti juga mengingatkan bahwa sistem klasifikasi tumbuhan terus berkembang, termasuk berdasarkan habitatnya seperti epifit (tumbuh menempel pada tanaman lain), higrofit (hidup di lingkungan basah), hingga xerofit (tumbuh di lingkungan kering). Namun, untuk pemahaman umum, pembagian tumbuhan berdasarkan bentuk seperti pohon, herba, perdu, dan merambat dinilai masih paling mudah digunakan di masyarakat.
Dengan penjelasan ini, diharapkan polemik mengenai definisi sawit dalam KBBI dapat dilihat secara lebih komprehensif, baik dari sisi linguistik maupun klasifikasi ilmiah tumbuhan. (T2)
