InfoSAWIT, KENDARI – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperkuat sektor hulu komoditas perkebunan di wilayah Sultra sebagai fondasi menuju hilirisasi dalam beberapa tahun ke depan.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul alokasi anggaran pemerintah pusat melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura sebesar Rp185,9 miliar pada 2026 yang difokuskan untuk mendorong penguatan sektor hulu perkebunan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan benih unggul, distribusi pupuk, hingga bantuan Hari Orang Kerja (HOK) bagi kelompok tani selama proses penanaman di sejumlah kabupaten yang telah memenuhi syarat verifikasi.
Wakil Ketua VII BPD HIPMI Sultra Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan yang juga Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, menilai kebijakan penguatan sektor hulu merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan proses hilirisasi serta meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah dalam tiga tahun ke depan.
BACA JUGA: Kajian CSIS Tekankan Pentingnya Batas Lahan Sawit untuk Transisi Energi
“Ini langkah yang sudah tepat dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra,” ujar Sabarudin, dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketersediaan benih unggul yang dijamin oleh pemerintah, penerapan pemupukan yang tepat, serta dukungan teknis melalui pembinaan langsung dari penyuluh diyakini akan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan secara signifikan.
Menurutnya, keberhasilan penguatan sektor hulu akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani pekebun, mengingat produktivitas yang tinggi dan kualitas komoditas yang lebih baik akan meningkatkan nilai jual hasil perkebunan.
BACA JUGA: USDA Ramal Penanaman Jagung AS Turun, Kedelai Naik di 2026
Lebih lanjut, HIPMI Sultra menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam mendukung implementasi program penguatan sektor hulu melalui peluang kemitraan sebagai penyedia benih unggul dan pupuk berkualitas sesuai standar teknis dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pertanian dan perkebunan di Sultra sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan hilirisasi komoditas perkebunan serta mendukung target swasembada pangan nasional pada 2028–2029 mendatang. (T2)
