InfoSAWIT, JAKARTA – Center for Strategic and International Studies (CSIS) bersama sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) merilis working paper berjudul Cap on Oil Palm Acreage in Indonesia Based on Environmental Carrying Capacity for Decarbonisation Strategies yang mengupas pentingnya pembatasan luas lahan perkebunan sawit berbasis daya dukung lingkungan guna mendukung strategi dekarbonisasi nasional.
Kajian tersebut menilai bahwa transisi energi menuju sumber terbarukan menjadi langkah krusial bagi Indonesia di tengah dominasi energi fosil dalam konsumsi energi nasional saat ini. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 44 persen pada 2030 sebagai bagian dari komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).
Biofuel Sawit Tetap Jadi Andalan Transisi Energi
Dalam laporan tersebut disebutkan, biodiesel berbasis minyak sawit dinilai sebagai salah satu solusi strategis dalam menekan emisi karbon karena sifatnya yang relatif netral karbon, di mana tanaman menyerap karbon dioksida selama masa pertumbuhan dan mengimbanginya saat biofuel digunakan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (24/2), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Masih Lesu
Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan mandat pencampuran biodiesel, mulai dari B1 pada 2008 hingga implementasi B35 pada 2023, serta menargetkan program B50 pada 2029 sebagai bagian dari upaya mencapai net zero emission pada 2060.
“Pengembangan biofuel berbasis minyak sawit memang menjadi kunci dalam strategi dekarbonisasi Indonesia. Namun, tanpa pengaturan batasan luas lahan berbasis daya dukung lingkungan, ekspansi perkebunan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap hutan dan kualitas lingkungan,” tulis tim peneliti dalam working paper CSIS.
Meski minyak sawit menjadi bahan baku utama biofuel nasional, studi tersebut mengingatkan bahwa perluasan perkebunan tanpa perencanaan berkelanjutan berisiko meningkatkan deforestasi, kebakaran hutan, serta degradasi jasa lingkungan.
BACA JUGA: MPOC Proyeksikan Harga CPO Bergerak di Kisaran RM4.000–RM4.300 per Ton pada Maret 2026
Penelitian mencatat bahwa dalam kurun waktu 19 tahun terakhir, luas kawasan hutan Indonesia menyusut sekitar 11 persen atau setara 9,79 juta hektare. Sekitar 32 persen dari kehilangan tersebut kemudian beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, dengan kontribusi konversi lahan oleh perkebunan skala industri lebih besar dibandingkan penanaman oleh petani sawit (smallholders).
“Kajian ini menunjukkan bahwa pencapaian target biofuel nasional harus diiringi dengan perhitungan kebutuhan lahan yang akurat agar tidak mengorbankan upaya konservasi hutan maupun ketahanan iklim nasional,” lanjut laporan tersebut.
Dukung Target Penurunan Emisi Nasional
Melalui pendekatan berbasis target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), penelitian ini mengintegrasikan perhitungan kebutuhan lahan dengan estimasi emisi karbon menggunakan metode Ecological Footprint (EF) Calculator dan pemodelan Support Vector Machine (SVM).
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan biofuel tidak bertentangan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri atau hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
“Pendekatan berbasis environmental carrying capacity diperlukan untuk memastikan bahwa peningkatan produksi biodiesel dari minyak sawit tetap selaras dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia hingga 2030,” tulis tim peneliti.
Hasil kajian diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan biofuel berkelanjutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan perlindungan lingkungan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor sawit terhadap agenda transisi energi dan aksi iklim global. (T2)
