Dialog Sosial Dinilai Kunci Perbaikan Ketenagakerjaan di Industri Sawit, Refleksi Tiga Tahun Jaga Sawitan

oleh -2.201 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) genap berusia tiga tahun sejak pertama kali dibentuk pada 16 Februari 2023.

InfoSAWIT, JAKARTA – Jaringan Ketenagakerjaan untuk Sawit Berkelanjutan (Jaga Sawitan) genap berusia tiga tahun sejak pertama kali dibentuk pada 16 Februari 2023. Inisiatif kolaboratif yang digagas Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ini terus mendorong penyelesaian berbagai tantangan ketenagakerjaan di sektor kelapa sawit melalui pendekatan dialog sosial.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung menegaskan bahwa kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha tidak seharusnya dipertentangkan. Menurutnya, dialog sosial menjadi jalan untuk menemukan solusi bersama dalam memperbaiki kondisi kerja di industri sawit.

“Menjaga sawit bukan hanya menjaga pohon dan produknya, tapi juga menjaga manusia yang bekerja di dalamnya,” ujar Nursanna dalam diskusi Refleksi 3 Tahun Jaga Sawitan, dilansir InfoSAWIT dari KabarSDGS, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA: Produksi Sawit Indonesia 2025 Tembus 56,55 Juta Ton, Ekspor Melonjak Hingga US$35,87 Miliar

Ia menilai pekerja merupakan salah satu pilar penting dalam keberlangsungan industri sawit nasional. Karena itu, selama tiga tahun terakhir JAPBUSI berupaya memastikan pekerja di sektor kelapa sawit mendapatkan kondisi kerja yang layak. “Dalam kurun waktu tiga tahun, Jaga Sawitan menjadi jembatan edukasi pemahaman hak perjanjian kerja dan perlindungan pekerja perempuan,” katanya.

Meski demikian, Nursanna mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar sektor sawit Indonesia benar-benar berkelanjutan. Beberapa isu yang masih menjadi perhatian antara lain perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, kepastian status kerja, serta fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“PR kita bersama soal jaminan sosial, status kerja dan fasilitas K3 yang mumpuni. Untuk itu kita perlu duduk bersama untuk bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

BACA  JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode I-Maret 2026 Naik Rp 13,9 per Kg

Sementara itu Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menilai Jaga Sawitan menjadi wadah penting untuk membangun solusi bersama antar pemangku kepentingan industri sawit.

Menurut Eddy, selama tiga tahun terakhir berbagai kegiatan telah dilakukan melalui jaringan tersebut, mulai dari pelatihan pekerja, advokasi hingga upaya perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kolaborasi itu perlu diteruskan, karena PR masih banyak dan besar. Diskusi harus melahirkan langkah konkret, menghormati hak-hak pekerja dan membuat industri sawit kredibel di mata dunia,” ujar Eddy dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA: SPKS Desak Dana PSR Naik Jadi Rp90 Juta per Hektare, Dinilai Penting Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

Ia juga menekankan bahwa industri kelapa sawit Indonesia memiliki peran strategis secara global, tidak hanya sebagai produsen terbesar tetapi juga sebagai salah satu konsumen terbesar minyak sawit di dunia.

Bahkan, kata Eddy, industri sawit menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan selama pandemi Covid-19 ketika banyak industri lain mengalami tekanan. “Selama pandemi, industri sawit tetap bertahan. Tidak ada pemutusan hubungan kerja bahkan justru masih membuka perekrutan,” ujarnya.

 

Ke depan, GAPKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di sektor perkebunan. “Gapki berkomitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan semakin kuat di industri kelapa sawit,” katanya.

Program Officer ILO Indonesia–Timor Leste, Abdul Hakim, menilai dialog sosial menjadi instrumen penting dalam mendorong masa depan kerja yang berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa dalam berbagai forum internasional, termasuk konferensi ketenagakerjaan global di Jenewa, dialog sosial menjadi salah satu pilar utama pembangunan ketenagakerjaan.

“Banyak tokoh mengatakan bahwa dialog sosial merupakan investasi dalam peradaban, memastikan pertumbuhan tidak stagnan dan tetap berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kementan Perkuat Dukungan PSR dan Sarpras Sawit 2026, Sasar 125 Satker di 21 Provinsi

Sementara itu Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Menurutnya, setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. “Artinya kewajiban yang harus diberikan oleh penyelenggara kerja atau perusahaan,” katanya. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com