InfoSAWIT, SABAH – Upaya untuk mengatasi pekerja anak dalam rantai pasok kelapa sawit semakin diperkuat melalui pengembangan pendekatan berbasis komunitas yang disebut Child Rights Action Hub, yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak terdampak.
Riri Siti O. Malikah, Vice President Services & Products Asia di The Centre for Child Rights and Business, menjelaskan bahwa inisiatif ini dibentuk di Sabah, Malaysia, setelah dilakukan analisis lanskap komprehensif tiga tahun lalu.
Kajian tersebut, yang didukung oleh proyek pendanaan dari United States Department of Labor (USDOL), melibatkan hampir 50 pemangku kepentingan dari sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat sipil di wilayah Sabah dan Sarawak.
Hasil analisis menunjukkan persoalan mendasar: meskipun banyak pihak telah mengamati keterlibatan anak-anak dalam pekerjaan berbahaya di sektor sawit, tidak ada satu pun contoh nyata keberhasilan pemulihan (remediasi) yang berkelanjutan bagi anak-anak tersebut.
“Celah inilah yang ingin dijawab oleh Action Hub, yakni dengan membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab uji tuntas hak asasi manusia sekaligus memastikan anak-anak dan keluarga memiliki akses terhadap pemulihan,” ujar Riri, dalam sebuah webinar dihadiri InfoSAWIT, pada Rabu (15 April 2026).
Inisiatif ini juga didukung oleh berbagai mitra sektor swasta global, termasuk Nestlé, serta program pendanaan yang berfokus pada keberlanjutan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Pesisir Selatan Terendah, Petani Rugi Hingga Rp492 Miliar per Tahun
Lima Pilar Strategis
Action Hub dijalankan melalui lima pilar utama untuk mendorong perubahan sistemik:
Pertama, riset dan pemetaan berkelanjutan guna memahami kondisi di lapangan secara lebih akurat.
Kedua, peningkatan kapasitas bagi pelaku rantai pasok tingkat bawah, seperti petani swadaya dan perkebunan skala menengah, bukan hanya perusahaan besar.
BACA JUGA: Penguatan Sistem Hukum Sawit Dinilai Mendesak, RUU Perkelapasawitan Jadi Solusi Integrasi Regulasi
Ketiga, program berbasis pemasok yang mendorong perusahaan besar untuk berkolaborasi dengan petani dan pemasok pihak ketiga dalam meningkatkan praktik keberlanjutan.
Keempat, pembentukan focal point hak anak, yaitu individu terpercaya di komunitas yang berperan sebagai pengawas lapangan, pendeteksi dini risiko, serta penggerak proses remediasi.
Kelima, penguatan kolaborasi antara sektor swasta, organisasi lokal, pemerintah daerah, dan pakar internasional guna memastikan keberlanjutan program.
