Dana PSR pun Minta Dinaikan
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah menaikkan dana bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp60 juta menjadi Rp90 juta per hektare. Peningkatan dana tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan program PSR di tingkat petani.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan banyak petani sawit rakyat masih ragu mengikuti program PSR karena khawatir kehilangan sumber pendapatan selama masa peremajaan kebun yang dapat berlangsung antara satu hingga empat tahun hingga tanaman kembali menghasilkan.
“Kami meminta pemerintah menaikkan dana PSR menjadi Rp90 juta per hektare agar petani memiliki dukungan yang cukup selama masa peremajaan kebun. Tanpa jaminan ekonomi, wajar jika petani ragu mengikuti program PSR,” ujar Sabarudin dalam keterangan resminya diterima InfoSAWIT, Senin (16/3/2026).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode I-April 2026 Naik Rp. 65,27 per Kg
Menurutnya, salah satu penyebab utama lambatnya realisasi PSR adalah ketidakpastian penghasilan petani selama proses peremajaan berlangsung.
SPKS menilai peningkatan dana PSR juga penting untuk menciptakan keadilan dalam pemanfaatan dana sawit yang dikelola pemerintah. (T2)
