Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang terbukti menekan harga TBS sehingga merugikan petani sawit.
“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim langkah koordinasi yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Pertanian, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak menuju kondisi normal.
Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, serta pelaku industri dapat memperkuat tata niaga sawit yang lebih transparan dan berkeadilan. Dengan demikian, manfaat pertumbuhan industri sawit nasional dapat dirasakan secara lebih merata oleh jutaan petani di berbagai daerah.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkas Amran. (T2)
