“Kami optimistis Kalimantan Tengah dapat menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faisal Rahman, yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit.
Menurut Faisal, pembangunan yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem perlindungan sosial bagi para pekerja.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 29 Juli – 4 Agustus 2026 Naik Rp67,28 per Kg
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat, khususnya pekerja, memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan,” ujarnya.
Faisal menilai keberhasilan perluasan cakupan jaminan sosial tidak mungkin dicapai oleh satu institusi saja. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, akademisi, hingga seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor kunci dalam memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak.
Melalui FGD tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat mempercepat optimalisasi pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit di seluruh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Sawit Ditengah Dilema Efisiensi Produksi dan Tuntutan Keberlanjutan
“Harapannya, Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh bahwa pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Faisal. (T2)
