Untuk itu, kedua organisasi tersebut mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau. Protokol itu diharapkan tetap menghormati hak masyarakat, namun pada saat yang sama memastikan seluruh tim pemadam dapat memperoleh akses dan bergerak cepat ketika kebakaran ditemukan.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam skema tersebut. Dalam kondisi darurat, sinergi diperlukan agar upaya pemadaman tidak terhambat oleh penolakan, kesalahpahaman, maupun persoalan komunikasi di lapangan.
Melalui koordinasi yang dibangun sejak dini, APHI dan GAPKI berharap potensi konflik atau hambatan dalam operasi pemadaman dapat diminimalkan. Dengan demikian, api dapat dikendalikan sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi kebakaran besar yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan.
BACA JUGA: UGM Temukan Kandidat Marka Genetik untuk Tingkatkan Efisiensi Serapan Fosfor Kelapa Sawit
“Pencegahan dan pemadaman membutuhkan rasa saling percaya, pembagian peran yang jelas, serta kesiapan untuk saling membantu,” demikian semangat kolaborasi yang didorong kedua asosiasi dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla. (T2)
