InfoSAWIT, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong peningkatan nilai tambah dan penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri kelapa sawit Indonesia sebagai strategi memperkuat daya saing di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.
Upaya tersebut, menurut Mendag, perlu berjalan seiring dengan penguatan ketertelusuran atau traceability, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan yang telah dan sedang dijalankan pemerintah.
Dilansir InfoSAWIT dari Kementerian Perdagangan, pada Jumat, 28 Agustus 2026, komitmen tersebut disampaikan Budi Santoso saat menjadi pembicara kunci dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities yang mempertemukan para pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit dari dalam maupun luar negeri.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 28 Agustus–3 September 2026 Naik Rp47,02 per Kg
Menurut Budi, pola persaingan di pasar global kini tidak lagi hanya ditentukan oleh harga. Para pembeli juga semakin memperhatikan aspek keberlanjutan, keamanan pangan, hingga keandalan rantai pasok.
Karena itu, strategi ekspor Indonesia dinilai perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk, pemenuhan berbagai standar global, pembukaan pasar baru, serta pemanfaatan kerja sama perdagangan internasional secara lebih optimal.
Perjanjian Dagang Jadi Jalur Perluasan Pasar Sawit
Pemerintah juga terus mengandalkan perjanjian perdagangan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas akses pasar produk Indonesia, termasuk kakao dan minyak sawit.
BACA JUGA: MPOC: Musim Monsun Berpotensi Redam Dampak Super El Niño terhadap Produksi Sawit Malaysia
Saat ini, sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan, dua perjanjian masih dalam proses ratifikasi, sementara 13 lainnya berada dalam tahap perundingan.
Kementerian Perdagangan juga mendorong percepatan kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat guna memperkuat daya saing serta memperluas akses pasar bagi produk kakao dan kelapa sawit Indonesia.
Untuk mendukung pelaku usaha, Kemendag mengandalkan jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor. Perwakilan tersebut berperan membantu promosi produk, mengidentifikasi peluang pasar, hingga memfasilitasi kegiatan business matching.
BACA JUGA: Ekspor Sawit Indonesia Juni 2026 Melonjak 64,08%, Nilainya Capai US$3,92 Miliar
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kemendag mencatat telah memfasilitasi business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha dengan potensi transaksi mencapai US$275,61 juta.
Promosi Produk Sawit Terus Diperkuat
Selain melalui perjanjian dagang, penguatan promosi produk Indonesia juga dilakukan melalui ajang Trade Expo Indonesia atau TEI.
Pada penyelenggaraan TEI 2025, total transaksi tercatat mencapai US$22,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar US$474,7 juta berasal dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode IV Agustus 2026 Naik Rp108,52 per Kg
Mendag mengajak para pemangku kepentingan di sektor kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026.
Menurutnya, besarnya nilai transaksi yang tercipta dalam pameran tersebut menjadi salah satu indikator kepercayaan pasar internasional terhadap produk-produk Indonesia.
Dorongan terhadap hilirisasi, keberlanjutan, dan perluasan akses pasar diharapkan dapat memperkuat posisi komoditas strategis Indonesia, termasuk kelapa sawit, di tengah tuntutan pasar global yang terus berkembang. (T2)
