Kajian PPA FEB UI: Sektor Sawit Punya Eksposur PPN Lebih Bayar di Atas Kas

oleh -2.661 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Lanskap perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Sektor kelapa sawit dan batu bara tercatat memiliki eksposur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar terhadap kas yang relatif tinggi dibandingkan sektor otomotif serta makanan dan minuman. Temuan tersebut berasal dari kajian Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PPA FEB UI).

Dilansir InfoSAWIT dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Minggu (20/9/2026), kajian tersebut menganalisis posisi PPN lebih bayar terhadap kas dan setara kas pada 16 perusahaan terbuka selama 10 triwulan, mulai kuartal I 2024 hingga kuartal II 2026.

Kajian bertajuk Formulasi dan Implementasi Restitusi Pajak (PPN) untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan tersebut dirilis pada 16 September 2026. Tim peneliti menemukan bahwa eksposur PPN lebih bayar tidak tersebar secara merata di seluruh perusahaan, melainkan cenderung terkonsentrasi pada sektor industri dan perusahaan dengan karakteristik transaksi tertentu.

BACA JUGA: RUU Reforma Agraria Dibahas DPR, Sawit Watch Soroti Perlindungan Buruh dan Konflik Lahan Sawit

 

Rasio PPN Lebih Bayar Emiten Sawit Capai 157,2 Persen

Pada sektor kelapa sawit, salah satu emiten mencatat rasio rata-rata PPN lebih bayar terhadap kas dan setara kas sebesar 114,2 persen. Rasio tersebut kemudian meningkat hingga 157,2 persen pada kuartal II 2026.

Rasio di atas 100 persen menunjukkan nilai aset PPN lebih bayar yang tercatat perusahaan telah melampaui jumlah kas dan setara kas yang tersedia pada periode tersebut.

Namun, kondisi tersebut tidak terjadi secara seragam pada seluruh perusahaan sawit yang masuk dalam kajian. Sejumlah emiten lainnya mencatat rasio rata-rata yang lebih rendah, masing-masing sebesar 18,2 persen, 8,1 persen, dan 0,8 persen.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 18–24 September 2026 Turun Rp36,02 per Kg

Temuan itu memperlihatkan adanya perbedaan eksposur PPN lebih bayar antarperusahaan meskipun berada dalam sektor usaha yang sama.

Sementara pada sektor batu bara, salah satu perusahaan mencatat rasio rata-rata PPN lebih bayar terhadap kas sebesar 65,6 persen. Pada kuartal II 2026, rasio emiten batu bara yang dianalisis berada dalam rentang 12,7 persen hingga 46,4 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rentang yang ditemukan pada sektor otomotif maupun makanan dan minuman. Untuk sektor otomotif, rasio PPN lebih bayar terhadap kas berada pada kisaran 0 hingga 15,8 persen. Adapun sektor makanan dan minuman berada pada kisaran 0 hingga 5 persen selama periode pengamatan.

BACA  JUGA: CPOPC Dorong Produktivitas Petani Sawit dan Akses Pasar Berkelanjutan

 

PPN Lebih Bayar Berkaitan dengan Karakteristik Ekspor

PPA FEB UI menjelaskan tingginya eksposur PPN lebih bayar pada sejumlah perusahaan berkaitan dengan karakteristik transaksi dan struktur penjualan perusahaan.

Salah satu faktor yang diperhatikan adalah proporsi penjualan yang dikenakan tarif PPN 0 persen, termasuk pada perusahaan yang berorientasi ekspor. Dalam kondisi tersebut, Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan, sementara Pajak Keluaran relatif terbatas.

Perbedaan tersebut dapat menyebabkan terbentuknya saldo PPN lebih bayar dalam laporan keuangan perusahaan.

BACA JUGA: WWF Indonesia: Sawit Indonesia Berpeluang Penuhi EUDR, Petani Jangan Tertinggal

Meski demikian, PPA FEB UI mengingatkan bahwa besarnya saldo PPN lebih bayar tidak dapat secara langsung diartikan sebagai nilai restitusi yang sedang tertahan.

Saldo tersebut dapat mencakup kelebihan pajak yang masih dikompensasikan ke masa pajak berikutnya. Selain itu, sebagian dapat berkaitan dengan klaim yang masih berada dalam proses pemeriksaan.

Karena itu, rasio PPN lebih bayar terhadap kas lebih tepat digunakan untuk melihat eksposur terhadap likuiditas perusahaan, bukan sebagai ukuran langsung mengenai besaran restitusi yang tertunda.

BACA JUGA: Pencurian Buah Sawit, Mekanisme Pengakuan Bersalah Perdana Diterapkan di PN Pasangkayu

 

PPA FEB UI Dorong Pendekatan Restitusi Berbasis Risiko

Berdasarkan temuan tersebut, kajian PPA FEB UI merekomendasikan agar pengelolaan restitusi PPN dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko.

Pendekatan tersebut mempertimbangkan karakteristik usaha serta rekam kepatuhan setiap wajib pajak secara individual. Dengan demikian, penilaian terhadap restitusi tidak hanya didasarkan pada sektor industri tempat perusahaan beroperasi.

Bagi sektor kelapa sawit yang memiliki aktivitas ekspor cukup besar, karakteristik transaksi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam melihat posisi PPN lebih bayar dan dampaknya terhadap likuiditas perusahaan.

BACA JUGA: BPDP, Ditjenbun dan PT CWE Perkuat Kompetensi Petani Kelapa Sawit di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kajian ini pada akhirnya menempatkan persoalan restitusi PPN bukan sekadar sebagai isu administrasi perpajakan, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan arus kas dan likuiditas perusahaan. (T2)


Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com