InfoSAWIT, JAKARTA – Penerapan standar keberlanjutan dan tuntutan ketertelusuran pasar global masih menjadi tantangan bagi pekebun kecil kelapa sawit Malaysia. Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan pemetaan kebun, geolokasi, kapasitas sumber daya manusia, serta kompleksitas rantai pasok.
Mohammad Shofi bin Mustopa dari National Association of Smallholders Malaysia (NASH) mengatakan, tantangan yang dihadapi pekebun kecil Malaysia memiliki kemiripan dengan kondisi di Indonesia. Menurutnya, persoalan muncul karena rantai pasok sawit melibatkan banyak pihak, sementara kemampuan pekebun dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis masih beragam.
Dalam Join Webinar CPOPC dengan WWF Indonesia, dihadiri InfoSAWIT, Jumat (18/9/2026) di Jakarta, Ia menilai Malaysia sebenarnya telah memiliki kerangka keberlanjutan nasional melalui Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO). Sistem tersebut dapat menjadi fondasi untuk memperkuat ketertelusuran dan memastikan produksi sawit memenuhi standar keberlanjutan.
BACA JUGA: RUU Reforma Agraria Dibahas DPR, Sawit Watch Soroti Perlindungan Buruh dan Konflik Lahan Sawit
Namun, penerapan persyaratan baru, termasuk yang berkaitan dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR), membutuhkan dukungan lebih besar bagi pekebun kecil. Salah satu tantangan utama adalah penyediaan data geolokasi dan pemetaan kebun secara akurat.
Menurut Shofi, kewajiban tersebut tidak cukup hanya dibebankan kepada pekebun. Pemerintah dan pelaku industri perlu menyediakan pendampingan, sistem digital serta dukungan teknis agar pekebun mampu memenuhi persyaratan tanpa menambah beban secara berlebihan.
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Jumlah pekebun yang harus mendapatkan pendampingan cukup besar, sedangkan tenaga yang tersedia untuk membantu proses pemetaan, dokumentasi dan pemenuhan standar masih terbatas.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 18–24 September 2026 Turun Rp36,02 per Kg
Di sisi lain, pemenuhan standar keberlanjutan juga perlu memberikan manfaat ekonomi bagi pekebun. Tanpa insentif yang jelas, biaya dan pekerjaan tambahan untuk memenuhi persyaratan berpotensi menjadi beban bagi pekebun kecil.
Karena itu, Shofi mendorong adanya dialog yang lebih komprehensif antara Malaysia, Indonesia, Uni Eropa, pemerintah, industri dan organisasi pekebun. Pembahasan tersebut diperlukan agar penerapan standar keberlanjutan dan ketertelusuran dapat mempertimbangkan kondisi nyata di tingkat kebun.
Menurutnya, keberhasilan penerapan standar tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh kemampuan sistem untuk melibatkan pekebun kecil. Penguatan pemetaan, digitalisasi, pendampingan serta dukungan ekonomi menjadi bagian penting agar pekebun dapat tetap terhubung dengan pasar internasional. (T2)



















