InfoSAWIT, BENGKULU – Upaya meningkatkan kemandirian petani kelapa sawit dalam memenuhi kebutuhan pupuk terus diperkuat melalui pelatihan pembuatan dan aplikasi pupuk organik. Program yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) ini menyasar petani di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu, dengan harapan mampu menekan biaya produksi sekaligus menjaga kesuburan tanah perkebunan.
Melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit yang dibiayai BPDP di bawah Kementerian Keuangan dan bekerja sama dengan Ditjenbun Kementerian Pertanian, PT Citra Widya Education (PT CWE) menjadi mitra pelaksana pelatihan tersebut.
Pelatihan gelombang kedua resmi dibuka di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (20/10/2026), dengan melibatkan 167 petani kelapa sawit. Peserta berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 40 orang, Kabupaten Seluma 60 orang, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 67 orang.
Sebelumnya, pelatihan gelombang pertama telah dilaksanakan dengan melibatkan sekitar 162 peserta dari Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong bersama Direktur Utama PT CWE dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, serta penyerahan kartu identitas peserta secara simbolis.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (26/10/2026), Direktur Utama PT CWE, Stefanus Nugroho Kristono, mengatakan pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan pekebun dalam memproduksi dan mengaplikasikan pupuk organik secara tepat. Selain mendukung produktivitas tanaman, pemanfaatan pupuk organik diharapkan dapat membantu mempertahankan kualitas dan kesuburan tanah dalam jangka panjang.
BACA JUGA: Pakistan-AS Bahas Perjanjian Dagang, Peluang Ekspor Pertanian dan Produk Sawit Jadi Perhatian
Menurutnya, berbagai bahan yang tersedia di sekitar perkebunan, seperti pelepah sawit, tandan kosong kelapa sawit, gulma, dan kotoran ternak, memiliki potensi untuk diolah menjadi pupuk organik apabila dikelola dengan teknik yang benar.
Ia menegaskan, pupuk organik bukan pengganti mutlak pupuk anorganik. Penggunaannya perlu menjadi bagian dari sistem pemupukan berimbang yang mempertimbangkan kebutuhan tanaman, kondisi tanah, ketersediaan unsur hara, serta target produksi kebun.
“Jangan melihat pupuk organik hanya sebagai pupuk murah. Lihatlah pupuk organik sebagai bagian dari investasi terhadap tanah kita, karena tanah yang sehat merupakan modal utama untuk menghasilkan tanaman yang produktif,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakar: Cangkang Sawit Berpotensi Menjadi Sumber Pendapatan Tambahan Pabrik Kelapa Sawit
Lebih jauh, Stefanus menilai pengolahan bahan organik juga membuka peluang ekonomi bagi kelompok tani. Limbah pertanian dan peternakan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap input produksi dari luar kebun.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa peningkatan produktivitas perkebunan harus berjalan seiring dengan pengelolaan lahan yang baik dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, penggunaan pupuk organik dapat membantu memperbaiki struktur tanah, mendukung aktivitas mikroorganisme, serta meningkatkan kemampuan tanah dalam menyediakan unsur hara bagi tanaman. Ia berharap pelatihan tersebut menjadi awal terbentuknya kelompok tani atau kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri, baik untuk memenuhi kebutuhan anggota maupun mengembangkan usaha tambahan.
BACA JUGA: Margin Keuntungan Kedelai Brasil Diproyeksi Meningkat pada 2026/2027, Petani AS Tertekan
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Ketenagaan Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian, M. Apuk Ismane, menekankan pentingnya penerapan hasil pelatihan setelah kegiatan berakhir.
Ia memberikan enam poin pembekalan kepada peserta, meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, penguasaan teknik pembuatan pupuk organik, ketepatan aplikasi sesuai jenis tanaman dan kondisi tanah, penerapan hasil pelatihan di wilayah masing-masing, penguatan kelembagaan dan usaha tani, serta evaluasi dan tindak lanjut bersama penyuluh.
Apuk juga mengingatkan petani agar tidak menggunakan pupuk organik yang belum matang sempurna karena berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman. Pupuk yang telah matang umumnya memiliki suhu stabil, berbau menyerupai tanah, dan bahan penyusunnya telah terurai dengan baik.
BACA JUGA: Karhutla Sumsel Tak Cukup Diatasi dengan Pemadaman, Tata Kelola Gambut Jadi Kunci
Di sisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyoroti persoalan tata kelola kebun yang dapat memengaruhi hasil panen petani. Menurutnya, pemupukan yang tidak sesuai aturan dan ketergantungan pada pupuk anorganik tanpa memperhatikan kondisi tanah berisiko menurunkan kualitas lahan dari waktu ke waktu.
Karena itu, ia mendorong petani memanfaatkan bahan organik dan limbah perkebunan melalui proses pengolahan yang tepat. Selain membantu mengurangi limbah, langkah tersebut berpotensi meningkatkan kualitas tanah dan mendukung efisiensi biaya pemeliharaan kebun.
Herwan juga meminta peserta mengikuti pelatihan dengan serius, terbuka terhadap inovasi, serta menerapkan dan membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada petani lainnya. Penyuluh dan petugas pendamping diharapkan memberikan pembinaan berkelanjutan, sedangkan aparatur sipil negara di bidang perkebunan diminta memperkuat profesionalisme dan koordinasi.
BACA JUGA: Wabup Sekadau Dorong Perusahaan Sawit Revisi HGU untuk Cegah Konflik Lahan
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap petani kelapa sawit di Bengkulu tidak hanya memperoleh keterampilan teknis dalam membuat pupuk organik, tetapi juga mampu membangun sistem pengelolaan kebun yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan. (T2)




















