Pemilik Perusahaan Sawit Duta Palma Berstatus Buron

oleh -3.258 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini menetapkan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 – 2008 dan SD selaku Pemilik PT. Duta Palma Group.

Dengan penetapa ini maka Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, pemilik PT Duta Palma Group dalam posisi daftar pencarian orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Adapun pemilik PT Duta Palma adalah Surya Darmadi (SD). Diketahui bahwa Surya Darmadi terlibat dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak yang melekat dan melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Disebutkan, PT Duta Palma Group telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan tersebut.

“Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat apa apa,” ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) lalu. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com