InfoSAWIT, JAKARTA – Pada 28 Februari 2023 lalu menjadi batas akhir pengumpulan proposal untuk Grant Riset Sawit (GRS), yang setiap tahun dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Tercatat sebanyak 779 proposal dari berbagai lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia yang masuk pada program yang sudah berjalan sejak tahun 2015 silam ini
Diungkapkan, Kepala Divisi Program Pelayanan, Direktorat Penyaluran Dana BPDPKS, Arfie Thahar, program ini memberikan kesempatan secara adil dan terbuka seluas-luasnya kepada seluruh lembaga penelitian dan pengembangan, termasuk di dalamnya perguruan tinggi dan lembaga swasta, untuk dapat menyampaikan proposal riset tentang kelapa sawit berdasarkan persyaratan yang dimuat dalam Buku Panduan Penyusunan Proposal yang dapat diakses melalui aplikasi https://program-riset.bpdp.or.id.
BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Tetapkan Aturan Baru Tentang Deforestasi
Lebih lanjut tutur Arfie, mekanisme untuk seleksinya diawali dengan seleksi administrasi dengan melihat kelengkapan dari usulan proposal yang disampaikan oleh peneliti sesuai dengan pedoman yang telah disebarluaskan sebelumnya kepada para calon pengusul proposal.
Pada tahap itu akan diperiksa dokumen-dokumen yang disampaikan seperti surat pengantar proposal yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga penelitian dan pengembangan.
Lalu lembar pengesahan yang ditandatangani bersama oleh ketua peneliti dan pimpinan lembaga penelitian secara sah, pakta integritas yang ditandatangani oleh ketua peneliti dan anggota peneliti, serta dokumen pendukung lainnya.