InfoSAWIT, Jakarta Regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) kabarnya bakal diterapkan pada Mei 2023 ini. Penerapan regulasi EUDR bakal mempengaruhi, kerjasama Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU – CEPA).
Dilansir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut progres kerjasama IEU – CEPA yang berlangsung tahun lalu di Bali (22/9/2022), guna mendorong Percepatan Penyelesaian Perundingan IEU-CEPA, untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.
Di sela-sela kegiatan G20 Trade, Industry, and Investment Ministerial Meeting di Bali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan bilateral dengan Executive Vice-President Commisioner for Trade, Valdis Dombrovskis, bertempat di Hotel Sofitel, Nusa Dua Bali.
BACA JUGA: Masih Suram, Harga CPO KPBN 23 Mei 2023 Turun Rp 72/Kg
Dalam pertemuan kala itu, kedua pihak sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Sebagai informasi, Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, namun nilai perdagangan bilateral dan investasi Indonesia – Uni Eropa belum merefleksikan potensi yang sebenarnya. Nilai perdagangan Indonesia – UE pada tahun 2021 tercatat sebesar US$ 29,03 Miliar, terjadi peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020 yang sebesar US$ 23,26 Miliar. Sementara itu, pada periode Januari-Juli 2022, nilai perdagangan tercatat sebesar US$ 18,59 Miliar atau meningkat 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni US$ 15,52 Miliar. Untuk itu, percepatan penyelesaian Perundingan IEU – CEPA menjadi sangat penting karena implementasi dari IEU – CEPA akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan dan memberikan manfaat bagi Indonesia dan seluruh negara anggota Uni Eropa.
“Para pemimpin kedua pihak mempunyai komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang masih menjadi ganjalan dalam perundingan IEU-CEPA, terutama penyelesaian di tingkat teknis, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya diterima InfoSAWIT.
BACA JUGA: 6 Tahun Terakhir Konsumsi Minyak Sawit Indonesia Terus Mengalami Tren Meningkat
Pertemuan tersebut, juga membahas mengenai proposal kebijakan Uni Eropa yang diterapkan melalui Green Deal Strategy, khususnya menyangkut Deforestation Free Supply Chain (DFSC), proses sengketa dagang di WTO dan Uni Eropa, Neraca Komoditas, dan Halal Certification.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga menekankan bahwa Indonesia mencermati langkah Uni Eropa terkait implementasi dari Green Deal Strategy dan juga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang dapat berdampak pada aspek perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk langkah penerapannya.
Lantas, bagaimana dengan kerjasama IEU-CEPA paska pemberlakuan EUDR? (T1)