Jalan itu ternyata menjadi urat nadi bagi 400 an petani sawit swadaya yang mencakup 2.800 ha. Jika saja buah sawit itu tidak dipanen gegara akses jalan produksi, maka petani sawit wilayah itu ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 6,8 milyar dengan asumsi harga Rp 1.700/Kg.
Saat ini Poktan Benda Vold II sedang mengajukan pendanaan Sarpras ke BPDPKS untuk perbaikan jalan produksi petani, bahkan pengajuan itu kata Agustian telah diverifikasi di tingkat kabupaten, sudah juga diverifikasi hingga tingkat Provinsi. “Berita terakhir usulan tersebut sudah masuk di Dirjen Perkebunan guna mendapatkan Surat Rekomtek,” katanya.
Hanya saja yang menjadi kekhawatiran Agustian, soal jumlah pendaan yang akan dikucurkan pihak BPDPKS, sebab ada informasi bahwa dana yang akan diperoleh hanya mencapai Rp 2,5 milyar, padahal kebutuhan dana itu 10 Km itu mencapai Rp 14,8 milyar. “Anggaran biaya itu merupakan hasil perhitungan dengan menggandeng Konsultan Perencanaan guna menghitung RAB sesuai kebutuhan,” katanya.
BACA JUGA: Analisa TUK Indonesia Sebut Alokasi 20 Persen Plasma Sawit Belum Sepenuhnya Diterapkan
Jika saja hanya disetujui Rp 2,5 milyar maka jalan yang akan diperbaiki kurang dari 10 km, dengan demikian dikhawatirkan akan memunculkan kecemburuan sosial, bagi petani yang lain. “Itu yang saya khawatirkan sekarang ini,” katanya.
Kendati belum ada kepastian, pihak Poktan Benda Vold II, berharap anggaran yang akan turun sesuai dengan pengajuan yang telah dilakukan melalui SIMLUHTAN. “Semoga jalan produksi kami segera diperbaiki,” tandas Agustian. (T2)
