InfoSAWIT, JAKARTA – Merujuk dari data Badan Kebijakan Fiskal tahun 2019 dan 2022, Kemenperin mencatat industri kelapa sawit berkontribusi sebesar 3,5 persen terhadap PDB nasional. Hingga saat ini, industri kelapa sawit dari sektor hulu sampai hillir mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang dan menghidupi lebih dari 21 juta jiwa.
Dalam aspek kuantitatif, ekspor produk industri kelapa sawit mencapai total volume 282 juta MT dengan total nilai US$ 176,84 miliar selama periode tahun 2015-2022. Dari kinerja ekspor tersebut, negara melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menerima pendapatan pungutan ekspor sebesar Rp 182 triliun.
Dana tersebut telah digunakan sekitar Rp 152 triliun untuk menjaga keberlanjutan kelapa sawit nasional melalui program peremajaan sawit rakyat, peningkatan kualitas SDM, riset dan pengembangan sawit, advokasi dan kampanye positif sawit, serta peningkatan sarana dan prasarana termasuk insentif mandatory biodiesel.
BACA JUGA: Karantina Pertanian Pangkalpinang Pastikan Kelancaran Pengiriman 1.500 Ton Kernel Sawit
Diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, program hilirisasi industri kelapa sawit mempunyai indikator pencapaian berupa komposisi ekspor antara bahan baku dan produk olahan. Pada tahun 2015, komposisi ekspor minyak sawit meliputi 18% CPO dan 6% CPKO,yang keduanya merupakan bahan baku industri, dan sisanya 61% produk refinery serta 15% produk lainnya.
Pada tahun 2022 komposisi ekspor bahan baku mengalami penurunan menjadi 2% CPO dan 4% CPKO, karena ekspor produk hilir mengalami peningkatan signifikan, yang meliputi 73% produk refinery dan 21% produk lainnya.
Pada akhir tahun 2007, jumlah atau ragam jenis produk hilir turunan kelapa sawit dan minyak sawit yang dihasilkan di Indonesia hanya sekitar 54 jenis, dan kini sudah berkembang menjadi 179 jenis yang antara lain meliputi produk oleofood dan oleochemical.
BACA JUGA: Kemenperin Sebut Program Hilirisasi Sawit Serap Produksi Petani Hingga Bangkitkan Ekonomi Produktif
“Hilirisasi industri kelapa sawit juga telah mendukung pelaksanaan program mandatory biodiesel sejak tahun 2015, mulai dari B15, B20, B30 dan saat ini B35 pada tahun 2023. Ke depan, indonesia akan menerapkan B40, B50 hingga B100; dengan komposisi Biodiesel FAME dan Greenfuel, yang merupakan produk hilir tingkat lanjut dari minyak sawit untuk bahan bakar terbarukan,” pungkas Putu. (T2)