Jauh Dari Target, Saatnya Membuka Mampat Peremajaan Sawit Rakyat

oleh -3978 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/ Foto: Apriliagoverty/Ilustrasi peremajaan sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Sampai saat ini target realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) belum bisa terwujud, beragam kendala terus menghantui. Bahkan di 2023 target PSR melorot jauh dibanding tahun 2020 silam yang mampu mencapai 94 ribu ha.

Merujuk laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), di tahun 2023 realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sampai Agustus 2023 hanya mencapai 22.249 ha atau hanya mampu mencapai sekitar 12,3% dari target PSR yang mencapai 180 ribu ha.


Bahkan dibanding dengan tahun 2022 lalu, realisasi PSR di 2023 tercatat ada penurunan.  Diungkapkan Direktur perencanaan dan pengelolaan dana BPDPKS, Kabul Wijayanto, sampai saat ini dana PSR yang sudah tersalurkan mencapai Rp 8,18 triliun dengan luas areal 295.545 hektare (ha), serta melibatkan 130.032 petani.

BACA JUGA: BPDPKS Telah Danai 329 Kontrak Penelitian Sawit, 30 Penelitian Siap Komersial

Adanya penurunan realisasi PSR di tahun 2023 ini diakui Kabul, lebih banyak dikarenakan masalah pemenuhan persyaratan di lapangan. “Penurunan capaian kinerja program PSR terutama disebabkan oleh kendala terhadap pemenuhan persyaratan: Keterangan tidak berada di Kawasan hutan, dan Kawasan lindung gambut, serta keterangan tidak berada di lahan HGU,” katanya saat acara FGD Industri Kelapa Sawit dengan tema “CPO Price & Economic Outlook 2023-2024,” yang diadakan BPDPKS dihadiri InfoSAWIT, pertengahan September 2023 lalu di Medan.

Namun demikian BPDPKS tetap melakukan beragam upaya supaya program PSR bisa memenuhi target yang telah ditentukan, diungkapkan Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Achmad Maulizal Sutawijaya, untuk program PSR ini pihaknya menyalurkan dana PSR kepada pekebun yang berhak mendapatkannya sesuai ketentuan.

Tidak itu saja, BPDPKS melakukan konsolidasi antar instansi di daerah dan pusat (Dinas dan Ditjenbun) untuk memastikan penyaluran dana PSR sesuai peraturan dan perundangan.

BACA JUGA: Kolaborasi UGM dan BPDPKS, Mempercepat Inovasi di Industri Kelapa Sawit Indonesia

“BPDPKS mendorong agar Ditjenbun menyusun MoU untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan sosialisasi kepada para petani/poktan/gapoktan terkait pelaksanaan regulasi peremajaan kelapa sawit, dan menyangkut penegakan hukum yang ada di lapangan,” kata Maulizal dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, belum lama ini. (T2)

Lebih lengkap Baca Majalah infoSAWT edisi September 2023

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com