Harga Referensi CPO Menguat, BK dan PE Ditetapkan US$ 118 Per Ton Untuk Periode I Desember 2023

oleh -5.360 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Pelabuhan Khusus Ekspor CPO.

InfoSAWIT, JAKARTA Harga Referensi (HR) untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang digunakan untuk menentukan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), yang umumnya dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk paruh pertama Desember 2023 ditetapkan sebesar US$ 795,14/MT. Ini terdapat kenaikan sebesar US$ 44,60 atau 5,94 persen dari periode 16-30 November 2023, yang tercatat sebesar US$ 750,54/MT.

Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1965 tahun 2023 mengenai Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode I (1-15 Desember 2023).

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat bersih ≤ 25 kg akan dikenakan BK sebesar US$ 0/MT, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1966 Tahun 2023 mengenai Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Bersih ≤ 25 Kg.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Turun 1,08 Persen Pada Jumat (1/12), Harga CPO Mingguan Pun Melorot 1,9 Persen

“Saati ini, Harga Referensi CPO telah melampaui ambang batas sebesar US$ 680/MT. Oleh karena itu, merujuk pada regulasi yang berlaku saat ini, pemerintah memberlakukan Bea Keluar CPO sebesar US$ 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 85/MT untuk periode 1-15 Desember 2023,” ujar Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT pada Sabtu (2/12/2023).

Bea Keluar CPO untuk periode 1-15 Desember 2023 merujuk pada Kolom 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 yang diubah oleh Nomor 71 Tahun 2023 sebesar US$ 33/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO untuk periode yang sama merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 yang diubah oleh Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar US$ 85/MT. Dengan demikian, BK dan PE ditetapkan sebesar US$ 118/MT.

BACA JUGA: Uang Koin Bergambar Sawit Resmi Ditarik Bank Indonesia

“Peningkatan Harga Referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan prediksi penurunan produksi CPO di Malaysia dan Indonesia, pelemahan Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat, dan kenaikan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai,” tegas Budi. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com