InfoSAWIT, JAKARTA – Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyampaikan keprihatinan karena belum ada kejelasan kerja sama yang terintegrasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan Andi pun menegur dengan tegas terkait pengadaan sarana prasarana (Sarpras) untuk peremajaan kelapa sawit rakyat leboh baik melalui e-katalog, ketimbang lelang yang membutuhkan waktu lama.
“Kalau di pengadaannya melalui proses lelang, tahun depan ini sampai hari ini banyak yang belum selesai, nggak keburu,” katanya saat Rapat koordinasi yang diadakan di Auditorium Kementan, Jumat (1/12/2023).
Andi menilai kurangnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Perkebunan, BPDPKS, dan LKPP, yang menyebabkan distribusi sarpras untuk petani kelapa sawit tidak tersalurkan dengan baik. Ia menyoroti rekomendasi teknis yang belum terealisasi sejak tahun 2022, mempertanyakan lambannya distribusi pupuk dan sarana produksi.
BACA JUGA: Harga Referensi CPO Menguat, BK dan PE Ditetapkan US$ 118 Per Ton Untuk Periode I Desember 2023
Anggapan Andi, akan percuma jika hanya menghasilkan rekomendasi teknis tanpa pengelolaan distribusi yang baik. Andi menekankan urgensi integrasi sistem rekomendasi teknis antara Ditjenbun dan BPDPKS, mengingat hal tersebut krusial untuk menjaga produktivitas sawit dalam negeri.
Lebih lanjut Andi menegaskan bahwa jika sistem rekomendasi teknis tidak terintegrasi, harapan Indonesia untuk menjaga produktivitas sawit akan tidak tercapai. Ia meminta perbaikan signifikan dan menekankan pentingnya integrasi e-katalog dalam pengadaan sarpras agar program peremajaan perkebunan kelapa sawit dapat berjalan lancar.
Dalam upayanya memotivasi, Andi menyatakan kebutuhan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Ia mendorong penggunaan e-katalog untuk pengadaan sarpras guna memastikan distribusi pupuk dan sarana produksi kepada petani kelapa sawit berjalan lancar.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-November 2023 Naik Rp 19,91/kg, Cek Harganya..
Sementara itu, Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan, Ardi Praptono, melaporkan bahwa program Sarpras Kelapa Sawit telah dilaksanakan di 20 provinsi dan 103 kabupaten sentra kelapa sawit. (T2)