InfoSAWIT, PEKANBARU – Kebijakan Presiden Jokowi untuk meningkatkan dana dukungan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi Rp. 60 juta per hektar bagi petani kelapa sawit telah menarik perhatian banyak pihak. Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif dalam mendukung kemajuan sektor sawit rakyat di Indonesia.
Sejak awal, program PSR telah menjadi bagian integral dari upaya peningkatan produktivitas dan pendapatan petani kelapa sawit skala kecil. Dukungan pemerintah merupakan hal yang krusial dalam membangun keadilan bagi rakyat Indonesia, terutama dalam sektor pertanian seperti perkebunan kelapa sawit.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Indonesia telah lama mendorong adanya dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, termasuk dalam hal peningkatan dana dukungan PSR. Menurut Ketua Umum SPKS, Sabarudin, keberadaan petani swadaya selama ini sering terabaikan, dan program PSR diharapkan dapat membawa rasa keadilan yang lebih besar bagi mereka.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik 0,78 Persen Pada Selasa (27/2), Harga CPO di Bursa Malaysia Ikut Naik
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan dana sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dinilai masih belum adil bagi petani. “Meskipun dukungan sebelumnya telah diberikan, seperti dana sebesar Rp. 30 juta per hektar, namun hal itu dinilai masih jauh dari mencukupi,” kata Sabarudin dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Selasa (27/2/2024).
Dorongan dari SPKS untuk peningkatan dukungan dana PSR menjadi Rp. 60 juta per hektar adalah langkah yang dianggap krusial dalam membantu petani menyediakan lahan perkebunan kelapa sawit mereka dengan lebih baik. “Selain itu, hal ini dianggap dapat mencegah petani dari beban hutang yang berlebihan, terutama bagi mereka yang memiliki kebun sawit berusia lanjut,” ungkap Sabarudin.
Rapat kabinet terbatas yang baru-baru ini digelar dengan dihadiri oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono, merupakan langkah yang sangat baik dalam membahas masalah ini secara komprehensif. Dalam rapat tersebut, diusulkan kenaikan subsidi dana dari BPDPKS, yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program PSR.
BACA JUGA: Sawit Berkelanjutan Seringkali Diucapkan, Namun Hanya Sedikit yang Benar-Benar Menerapkan
Namun, tidak hanya peningkatan dana dukungan yang diperlukan. Kemudahan akses pembiayaan bagi petani kelapa sawit dari dana BPDPKS juga menjadi fokus utama. Selain itu, pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap legalitas lahan petani kelapa sawit juga tidak bisa diabaikan. “Kemudahan dalam pemberian sertifikat hak milik (SHM) bagi petani perlu menjadi prioritas untuk mengatasi masalah legalitas lahan yang masih menghantui petani,” tandas Sabarudin. (T2)
